Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Lebak Polda Banten bersama Gabungan Sidak Lapas III Rangkasbitung

Jumat, Oktober 01, 2021 | 14:01 WIB Last Updated 2021-10-01T07:02:48Z
Guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di dalam Lapas, Polres Lebak Polda Banten bersama petugas gabungan, Kodim 0603 Lebak, Subdenpom Lebak, Petugas Lapas dan BNN melaksanakan Sidak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung


Lebak - Guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di dalam Lapas, Polres Lebak Polda Banten bersama petugas gabungan, Kodim 0603 Lebak, Subdenpom Lebak, Petugas Lapas dan BNN melaksanakan Sidak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (30/9/2021 pukul 19.00 wib). 


Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Lebak Iptu Rinaldi Chaniago dan diikuti oleh petugas gabungan Polres Lebak, Kodim 0603 Lebak, Subdenpom 341 Lebak, BNN melaksanakan pemeriksaan ke setiap warga binaan dan memeriksa ruangan tiap-tiap ruangan sel Lapas Rangkasbitung. 


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Iptu Rinaldi Chaniago mengatakan,"Dalam rangka mencegah penyebaran Narkoba di dalam Lapas, Polres Lebak Polda Banten bersama petugas gabungan, Kodim 0603 Lebak, Subdenpom  Lebak, Petugas Lapas dan BNN melaksanakan Sidak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung,"ujar Rinaldi (1/10/2021). 


Rinaldi menjelaskan, Petugas gabungan dibagi menjadi beberapa tim untuk memeriksa warga binaan dan memeriksa kamar ruangan warga binaan. 


Guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di dalam Lapas, Polres Lebak Polda Banten bersama petugas gabungan, Kodim 0603 Lebak, Subdenpom Lebak, Petugas Lapas dan BNN melaksanakan Sidak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung


Langkah ini untuk memastikan apakah ada barang berbahaya atau terlarang di dalam Lapas seperti Narkoba, handphone, senjata tajam dan lain-lain. 


"Selain itu petugas juga melakukan tes urine secara acak, ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Rangkasbitung,"tambahnya.


"Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar, serta  tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan Handphone di dalam Lapas Kelas III Rangkasbitung,"tutur Kasat Samapta.(Rls) 

×
Berita Terbaru Update