Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

31 Rumah Tidak Layak Huni di Gunung Kaler dapat bedah rumah

Jumat, Oktober 08, 2021 | 18:33 WIB Last Updated 2021-10-08T11:33:31Z
Pemerintah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten melalui Kecamatan Gunung Kaler, melaksanakan program bedah rumah tidak layak huni


Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten melalui Kecamatan Gunung Kaler, melaksanakan program bedah rumah tidak layak huni. 


Salah satunya milik Kake Aska (65) Tahun dan Jumah (60) Tahun, Warga Kampung Carenang Gede, RT.10 RW.03 , Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler. 


Renovasi dilakukan dengan memperbaiki atap dan struktur bangunan rumah yang sudah rusak. Menjadi rumah layak huni, pada Jum'at. (08/10/2021).


Kake Aska (65), mengaku bersyukur karena rumah yang dibangunnya pada tahun 2021 itu dipilih dalam program bedah rumah tidak layak huni. 


Ia juga menambahkan, kondisi rumah yang nyaris roboh ini sudah terjadi kurang lebih selama lima tahun. 


"Alhamdulillah, saya bersyukur kepada semua yang sudah membantu saya sangat berterimakasih,"tandasnya.


Sementara itu, Camat Gunung Kaler Saedaman SH, M.Si menuturkan, pada program bedah rumah ini, total bantuan yang diberikan sebesar Rp.28 juta rupiah untuk bahan material dengan target pengerjaan selama satu bulan. 


"Ada 31 rumah tidak layak huni yang sudah dibedah di tahun ini, rumah ini salah satunya. Kita renovasi bangunannya sampai menjadi rumah layak huni,"tutur Mantan Sekcam Sukamulya ini. 


Ia melanjutkan, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh pihak kecamatan sejak 2020 lalu, di wilayah kecamatan gunung kaler masih banyak rumah tidak layak huni yang harus dibedah.


"Tentu ini tidak mudah untuk kita selesaikan harus dari semua aspek. Untuk dari Kabupaten Tangerang sendiri setiap tahun dari Dinas Perkim itu ada 50 rumah yang harus dibedah tapi itupun hanya yang berada di kawasan," tuturnya.


Oleh karenanya, Saedaman berharap, program bedah rumah ini bukan hanya dilaksanakan oleh Dinas dan Kecamatan, kedepannya kegiatan itu bisa dilakukan oleh seluruh desa dan bisa membangun dari anggaran dana desa juga nantinya.


"Tapi saat ini sedang terkendala COVID-19, anggaran memang harus ada rasionalisasi sebesar 50 persen. Anggaran yang tadinya direncanakan untuk bedah rumah dipakai buat penanganan covid-19,"ujarnya.(Rls) 

×
Berita Terbaru Update