Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pastikan Aman, 2 Calon Kades Cisuren laksanakan Deklarasi Damai

Kamis, September 30, 2021 | 17:44 WIB Last Updated 2021-09-30T10:45:34Z
Pastikan Aman, 2 Calon Kades Cisuren laksanakan Deklarasi Damai


Lebak - Pastikan aman, Polsek Bayah Polres Lebak memonitoring rapat Persiapan tahapan Pilkades yaitu rapat pelaksanaan Deklarasi Damai Antar Kedua Calon Kepala Desa (Cakades) untuk pemilihan aman dan damai yang di laksanakan Kedua Calon Kepala Desa Cisuren bertempat di Kantor Aula Desa Cisuren, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.Kamis (22/09/2021).


Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri Ketua Panitia Sub Kecamatan yang di wakili Ahmad Soleh, Maskar dan Dudun, Ketua panitia pilkades Rodji Harsono beserta Panitia 9, Kanit Intelkam Bripka Adi Hardiana, Bhabinkamtibmas Bripka Fuath Ramdhani, Babinsa Serda Sugeng Cakades nomer urut 1 Ahyat, Cakades nomer urut 2 Muhi Ruhiyat, dan Kedua Timses masing masing calon.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K Melalui Kapolsek Bayah AKP R. Ampri, SH mengatakan. Ya, Polsek Bayah Polres Lebak melaksanakan monitoring  tahapan Pilkades yaitu rapat Deklarasi Damai Antar Kedua Calon Kepala Desa (Cakades) Desa Cisuren untuk pemilihan aman dan damai yang di laksanakan kedua calon Kepala Desa Cisuren bertempat di Kantor Aula Desa Cisuren, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak,"ujar Ampri


"Kegiatan monitoring ini dilaksanakan guna menjaga Harkamtibmas dan Kondusifitas menjelang Pilkades Serentak di Kabupaten Lebak,"ungkap Ampri


"Kami menghimbau kepada cakades, Timses dan Simpatisan Cakades agar selalu menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah Desa Cisuren khususnya dan Kecamatan Bayah pada umumnya serta tetap patuhi protokol kesehatan dengan Cara 5 M,”imbau Kapolsek


Sementara itu Ketua Panitia Pilkades Desa Cisuren Rodji Harosono mengatakan,Kedua Cakades Desa Cisuren menyetujui 8 Poin dan menandatangani Deklarasi Damai Calon Kepala Desa, Desa Cisuren Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Tahun 2021. 


Apabila di kemudian hari kami melanggar, apa yang tercantum dalam deklarasi damai Ini, maka kami bersedia dikenakan sangsi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku"tuturnya.(Rls) 

×
Berita Terbaru Update