LEBAK - Guna Mengantisipasi melonjaknya pengunjung dan wisatawan Ke Pantai Sawarna dan Pantai Pulomanuk, Personil Polsek Bayah Polres Lebak melaksanakan Pengamanan dalam rangka Antisipasi hari Libur dan menjaga Harkamtibmas.
Upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona dimana Kabupaten Lebak menerapkan PPKM Level 2 dan memberlakukan Wisata ganjil genap pantai sawarna dan Pantai Pulomanuk Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (25/09/2021).
Kegiatan ini untuk pendisiplinan Protokol kesehatan, guna mengurangi Penyebaran covid 19 di kawasan Wisata Pantai Desa Sawarna.
Himbauan di siplin Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid 19, dengan memakai masker menerapkan 5 M, dan mengurangi Kerumunan Banyak Orang, Serta mengurangi Mobilitas Pengunjung Wisata
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K melalui Kapolsek Bayah AKP R. Ampri, SH mengatakan
Polsek Bayah Polres Lebak melaksanakan Pengamanan dalam rangka Antisipasi Libur sabtu Minggu,
Guna upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona dimana Provinsi Banten
Kabupaten Lebak berada dalam PPKM Level 2 dan memberlakukan Wisata ganjil genap pantai sawarna", ujar Ampri
Personil Polsek Bayah bekerjasama dengan seluruh Pengelola pintu masuk Pantai sawarna ,Pintu Masuk pantai Pulomanuk untuk saling memberikan informasi apabila ada permasalahan kamtibmas yang timbul di masyarakat khususnya pendisiplinan Protokol Kesehatan mencegah penyebaran Covid 19, terangnya.
Sementara itu, salah satu pengelola wisata menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Polsek Bayah Polres Lebak yg telah melaksanakan pengamanan dan sudah menghimbau kepada para pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker dan menerapkan 5 M
Kemudian dan sekaligus memberikan pemahaman, ajakan maupun edukasi tentang Kamtibmas serta bahayanya penyebaran covid-19 dan siap menjaga protokol kesehatan,"Pungkasnya.
Kemudian mengajak kepada pengunjung wisata agar terciptanya Prokes di kecamatan Bayah,sehingga Covid 19 bisa hilang di Kecamatan Bayah,"tutupnya. (Rls)