Kota Tangerang - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana, SH. MH. didampingi Kasi Intelijen dan Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang menyampaikan duka yang mendalam bagi keluarga korban kejadian terbakarnya Blok C2 Lapas Kelas 1A Tangerang.
Menurutnya dalam keterangan persnya di Tangerang pada Rabu 8 September 2021 menjelaskan, Saya menerima laporan kejadian tersebut pada Rabu dini hari tadi sekitar jam 03.50 WIB dari Kasi Intel kami.
Selanjutnya saya perintahkan Kasi Intel dan Kasi Pidum untuk segera membantu lapas dalam percepatan evakuasi, melaporkan perkembangan kejadian dan langkah-langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya.
Kasi Pidum, saya minta segera berkoordinasi ke rutan dan lapas yang ada di Kota Tangerang,"jelas Kajari.
Lebih jauh dirinya menjelaskan, Dari hasil perkembangan informasi terakhir bahwa kejadian tersebut telah memakan korban sebanyak 122 Napi, dimana ada 81 napi yang merupakan korban selamat dan ada 41 orang napi yang menjadi korban meninggal.
Dari 41 org tersebut yang berstatus narapidana dalam perkara yang ditangani Kejari kota tangerang ada 11. Secara keseluruhan 41 orang napi tersebut, ada 2 WNA dari afrika selatan dan portugal,"ungkapnya.
"Dan secara rinci dari 41 orang napi yang meninggal, 1 napi terlibat perkara terorist (Poso), 1 napi terlibat perkara tipikor, 1 napi terlibat perkara pembunugan dan sisanya (39) terlibat perkara narkotika.
Napi yang ada di lapas klas 1 A tangerang sepengetahuan kami, merupakan napi yang sudah putus perkaranya dan memiliki kekuatan hukum tetap dan lapas klas 1 A ini diisi oleh napi dengan pemidanaan lebih dari 5 tahun.
Kejadian kebakaran yang terjadi di lapas klas 1 A tangerang merupakan suatu peristiwa yang sangat tidak kita inginkan, hal ini seperti kejadian yang pernah terjadi di Tanjung Gusta Sumatera Utara".Papar Kajari.
Seperti yang sudah di release Menteri Hukum dan HAM bahwa beliau sudah membentuk dan menunjuk lima (5) tim utk mengidentifikasi kejadian ini.
Dan Kapolda Metro Jaya juga sudah meninjau langsung lokasi kejadian. Biarkan tim bekerja untuk mengidentifikasi, mengungkap dan melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa Lapas Klas 1A Tangerang,"ungkap Kajari. (Rls /Hin)