KOTA TANGERANG - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Provinsi Banten melaksanakan Rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kota Tangerang secara virtual yang di Ketuai Kajari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana, SH. MH. bertempat di aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kamis 9 September 2021.
Rapat koordinasi Tim Bakorpakem dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang R. Bayu Probo Sutopo, SH. Acara dihadiri langsung oleh Kaban Kesbangpol Pemkot Tangerang, H. R. Irman Pujahendra dan Kabid Kewaspadaan Dini Kesbangpol.
Menurut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang bahwa Tema pembahasan Bakorpakem, "Gerakan Tim Pakem Dalam Koordinasi Cegah Bersama, Gerakan Radikal Terorisme"
Lanjutnya Bayu Kasi Intelijen menyampaikan, tujuan Pakem adalah mengawasi aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berkembang di wilayah Kota Tangerang.
"Kenapa radikalisme dan terorisme kita bahas hari ini, dikarenakan gerakan ini kedua paham tersebut sudah membawa narasi agama.
Ada irisan yang berbeda antara kepercayaan dengan keagamaan. Dimana Tim Pakem harus seiring dan sejalan menyikapi hal tersebut,"tutur Bayu.
Bayu menjelaskan, Ada aliran kepercayaan dan keagamaan yang masuk ke wilayah Kota Tangerang harus sama-sama kita deteksi dan identifikasi.
Aliran tersebut mengarah kemana. Begitu juga Aliran tersebut Pro atau kontra dengan tujuan Nasional. Bertentangan tidak dengan ajaran agama yang ada di Indonesia.
Maka dari itu seluruh jajaran termasuk para tokoh agama harus dapat bersinergitas,"jelasnya.
"Kejaksaan, Pemkot, Kodim, DPRD, Polres tidak bisa berjalan sendiri dalam mendeteksi gesekan-gesekan ini di masyarakat, perlu adanya dukungan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, ormas, media, dan pemangku kepentingan yang lainnya.
Begitu juga harus dapat memahami idiologi, mengendalikan kepribadian seseorang. Idiologi bangsa Indonesia adalah idiologi Pancasila. Penuh toleransi dan tenggang rasa yang harus dijaga dan dipertahankan,"tuturnya.
Selanjutnya Kasi Intelijen menerangkan, Selain membahas hal tersebut, pimpinan rapat juga meminta saran masukan tamu undangan virtual untuk mengupdate Informasi berkaitan dengan tema tersebut seperti pembahasan Gereja HKBP yang berlokasi di Tanah Tinggi, Ijin IMB di Gereja St. Bernadert, Pembangunan Mushola di Cipondoh, Kondisi Napiter yang ada di Kota Tangerang dan masuknya ajaran -ajaran kelompok tertentu.
Lanjutan dalam rapat hari ini, kami jadwalkan untuk bisa dilakukan peninjauan langsung ke lapangan dan menyelesaikan permasalahan yang ada diwilayah Kota Tangerang,ungkap Bayu.(Rls)