Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bangunan Jetty Halim Stock+Field milik Oknum Ditpolairud Polda Banten di Duga belum Terdaftar

Sabtu, September 11, 2021 | 15:00 WIB Last Updated 2021-09-11T08:00:21Z
Bangunan Jetty Halim Stock+Field milik Oknum Ditpolairud Polda Banten di Duga belum Terdaftar


Cilegon - Publik Banten khususnya di kawasan KSOP kelas 1 Banten diramaikan atas adanya bangunan Jetty yang belum mempunyai perijinan yang lengkap atau ijin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)  berdasarkan aturan dari Kemenhubla.

 

Belum terdaftarnya Jetty Halim ini juga di benarkan dari pihak KSOP kelas 1 Banten,"kalau menurut tim tehnis untuk Jetty Halim belum terdaftar,"terang Doni renaldi humas KSOP kelas 1 Banten. 


Kalaupun ada aktivitas menurut tim tehnis itu sah-sah saja, numpuk barang ditempat sendiri,"tambah Doni renaldi. 


Sementara humas Kemenhubla R.I mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada media atas informasi terkait hal ini. 


Kami dari humas Kemenhubla pada intinya hanya penyambung antara pimpinan dan media, "sangat terima kasih dan sinergi antara media dan Kemenhubla agar tetap terjalin,"terkait adanya Jetty Halim yang belum terdaftar. 


Kita akan berkoordinasi dengan KSOP kelas 1 Banten, adapun terkait adanya aktivitas di jetty halim nanti itu ada di tim tehnis,"terang Humas Kemenhubla.


Jetty yang berada di daerah Lebak Gede Cilegon Merak Banten ini kerap disebut-sebut warga sekitar adalah Jetty Halim pemiliknya bernama bu susi.


Dalam rilis metropost. 1.com jaringan network Jurnalis Tangerang Raya bahwa Keberadaan Jetty Halim didaerah kawasan Florida Merak Banten tersebut telah menjadi stock+Filed yang di duga milik oknum Ditpolairud Polda Banten. 


Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Banten Kompol Winarno saat di konfirmasi adanya dugaan oknum anggota Ditpolairud Polda Banten menggunakan jetty halim sebagai stock+field meminta media untuk langsung konfirmasi ke atasan. 


"Ke kantor aja pak ketemu pak Dir atau Wadir, karena masih ada pimpinan saya. Beliau yang berhak memberikan tanggapan."tutur Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Banten pada media. 


Sementara Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom saat media meminta tanggapan terkait adanya oknum Ditpolairud mengunakan Jetty Halim untuk Stock+Field meminta media menghubungi Kasubdit Gakum,"Ok mas. Nanti ke Kasubdit Gakum ya."pintanya melalui pesan WhatsApp pada metropos1.com jaringan network JTR. 


Wartawan sempat melakukan konfirmasi ke pemilik Jetty Halim melalui pesan WhatsApp, namun tidak ada balasan dari pengusaha yang berdomisili di Jakarta tersebut. 


Pembangunan jetty sebenarnya dimaksudkan untuk mencegah terjadi proses pendangkalan garis pantai akibat proses sedimentasi. Proses tersebut disebabkan oleh adanya arus air laut hingga menuju garis pantai.


Apabila terjadi pendangkalan. Maka hal ini dapat mengganggu arus lalu lintas kapal yang akan melewati perairan. Berikut terdapat beberapa fungsi dari pembangunan infrastruktur jetty, 


seperti pengurangan pendangkalan pada alur. Jetty merupakan salah satu jenis dermaga yang memiliki kegunaan untuk membatasi pendangkalan alur yang ditimbulkan oleh proses sedimentasi pada pantai.


Proses pengendapan tersebut secara khusus terjadi pada muara kapal. Hal ini dapat menggangu lalu lintas perairan. Maka dari itu, penting memakai jetty untuk membantu menahan belokan di muara sungai.(Rls) 

×
Berita Terbaru Update