Kabupaten Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten menyiapkan sebanyak 24 anggota Pasukan Pengibar Bendera Copy Pusaka (Paskibraka), pada Upacara Parade Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, H. Achmad Suryawijaya, S.IP.,M.Si mengatakan, tahun ini perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia masih berada dalam situasi pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).
"Kami di tahun ini tetap merekrut petugas paskibraka yang menglibatkan siswa-siswi tingkat SMA/SMK/MA se-Kabupaten Tangerang dari bulan Maret, ini kita lakukan sesuai dengan dasar pelaksanaan melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-564/M/S/TU.00.04/07/2021 Pedoman Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021,"jelasnya.
Ia melanjutkan, terdapat sebanyak 247 calon anggota Paskibraka yang berminat untuk mengikuti seleksi, dari 247 calon hanya 50 calon Paskibraka yang memenuhi syarat.
"Dari 50 calon Paskibraka yang telah memenuhi syarat mereka tidak dapat sepenuhnya berpatisipasi, karena mengingat masih dimasa Pandemi dan sesuai edaran dari Kemenkes harus memperhatikan protokol COVID-19, maka kami melakukan seleksi ulang dan mengambil formasi sebanyak 16 paskibraka saja,"katanya.
Ia menambahkan, jumlah Petugas Pengibar Bendera dari Unsur Paskibraka Kabupaten Tangerang berjumlah 16 orang dengan komposisi 8 orang bertugas di pagi hari, dan 8 orang lainnya di sore hari, kemudian ada pula Pasukan Pendamping petugas pengibar bendera yang berasal dari unsur TNI berjumlah 8 orang (4 orang bertugas pagi dan 4 lainnya di sore hari).
Sementara itu, Koordinator lapangan untuk pelatihan Paskibra, Refdinal Balya Muttaqien menjelaskan, bahwa persiapan baris-berbaris untuk tahun ini masih sama seperti tahun kemarin, persiapan itu pun telah berjalan sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Hari ini kebetulan hari pertama mereka (Paskibraka) latihan, kita memberikan materi berupa pengenalan para pelatih lalu pengenalan materi PBB dasar, cara ijin dan etika-etika latihan dan peraturan-peraturan militer yang berlaku sehari-hari kita ajarkan,"ungkap Refdinal.
(Diskominfo Kab.Tangerang)