Serang - Selama Penerapan PPKM Darurat Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus melakukan vaksinasi massal kepada masyarakat umum yang berada di wilayah hukum Polda Banten.
Saat ditemui, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan kegiatan vaksinasi dilaksanakan Polda Banten Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Selama Penerapan PPKM Darurat kita dari Polda Banten bersama TNI dan Satgas Covid-19 terus melaksanakan vaksinasi massal kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten. Adapun pelaksanaan vaksinasi massal tersebut dilakukan di tempat-tempat umum, dan di gerai vaksin yang tersebar di seluruh polsek dan polres jajaran Polda Banten bekerjasama dengan TNI dan Dinkes," ujar Edy Sumardi, Rabu (21/7/21).
"Selama penerapan PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021, Polda Banten dan jajaran telah melaksanakan Vaksinasi Massal di Wilkum Polda Banten Sebanyak 27.430 Orang,"tambah Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi massal tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Ini merupakan implementasi program prioritas Kapolri Presisi di bidang transformasi operasional pada pemantapan dukungan Polri dalam penanganan covid-19,"tambah Edy Sumardi.
Selanjutnya, Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung program vaksinasi tersebut.
"Saya berharap agar masyarakat yang belum divaksin, segera lakukan vaksinasi, Polda Banten dan Polres Jajaran sudah memfasilitasi bagi masyarakat yang ingin divaksin, karena dengan divaksin dapat meningkatkan kekebalan imun tubuh (herd immunity) serta mampu mencegah penularan virus Covid-19 yang sekarang angka penularannya masih terus meningkat," tutup Edy Sumardi. (Bidhumas)