Kabupaten Tangerang - Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Pemkab Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan bersama Patroli Skala Besar di wilayah Pasar Kemis Kecamatan Pasar Kemis, Jumat (23/7/2021) malam.
Patroli Skala Besar dilaksanakan sebagai pelaksanaan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengintruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia untuk melaksanakan apel kemudian dilanjutkan melaksanakan Patroli Skala Besar serta pendistribusian bantuan sosial.
Pelaksanaan Patroli Skala Besar yang disertai pembagian bansos dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat saat pemberlakuan PPKM guna menekan angka positif Covid-19.
Patroli dilaksanakan untuk menegakkan PPKM Level 4 yang berlaku hingga 25 Juli 2021. Pada kegiatan itu, turut hadir Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin.
"Sasaran kegiatan Patroli Skala Besar secara humanis ini adalah para pedagang yang masih beraktivitas melebihi batas jam operasional yakni jam 20.00 WIB dan juga yang tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Pada kegiatan itu, telah disiapkan 800 paket sembako yang berasal dari Pemda sebanyak 300 Paket dan dari Polresta, Kodim dan Kejaksaan sebanyak 500 paket sembako. Ratusan paket sembako itu dibagikan kepada para pedagang dan masyarakat. Sambil membagikan paket sembako, petugas gabungan memberikan edukasi dan pemahaman tentang diberlakukannya kebijakan PPKM Level 4.
"Dalam kegiatan ini, kami tidak memberikan sanksi kepada pedagang yang melewati batas jam operasional. Kami imbau dengan penyampaian Tegas tapi sopan untuk tutup," terang Wahyu.
Dijelaskan, rute kegiatan Patroli Skala Besar dimulai dari Polsubsektor Kotabumi. Usai apel, tim gabungan langsung mengarah ke daerah dengan status zona merah dimana kecamatan pasar Kemis tertinggi angka pasien positif Covid-19. Di titik ini petugas memberikan imbauan serta penegakan PPKM Level 4. Di lokasi ini pula didistribusikan bantuan sosial sembako.
"Kami dengan humanis mengajak masyarakat untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan PPKM guna memutus rantai penyebaran Covid-19," terang Bupati
Pada kegiatan itu, diterjunkan 20 personel Polresta Tangerang, 12 personel Polsek Pasar Kemis, dan 26 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang. Dengan kegiatan itu, diharapkan masyarakat semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan juga terdorong untuk mendukung penuh dan patuh atas kebijakan Pemerintah terkait PPKM.
"Sehingga dengan demikian, mudah-mudahan angka positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang segera bisa diturunkan,"pungkasnya.(rls)