×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ini Penjelasan WaliKota Tangerang Prihal para pelaku Pungli Bansos

Kamis, Juli 29, 2021 | 17:29 WIB Last Updated 2021-07-29T10:29:26Z

 

Ini Penjelasan WaliKota Tangerang Prihal para pelaku Pungli Bansos

Kota Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang menegaskan tidak akan mentolerir apabila ada oknum baik di tingkat RT, RW, PSM maupun Aparatur Sipil Negara Pemkot Tangerang Provinsi Banten yang melakukan perbuatan Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Tangerang.


Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menegaskan Pemkot Tangerang tidak mentolerir tindakan pungutan liar di Kota Tangerang yang dilakukan dari pihak manapun terkait bantuan sosial termasuk pendamping PKH.


"Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut,"ujar Arief yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (28/7).


"Apapun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silahkan laporkan," imbuhnya


Arief juga menekankan Pemkot Tangerang juga telah meminta jajaran kepolisian dan juga Kejaksaan Negeri untuk menindak tegas para pelaku pungli yang merugikan masyarakat khususnya penerima bansos.


"Silahkan dilaporkan, dan akan ditindak dengan tegas,"pungkas Wali Kota.(Rls/Kominfo) 


×
Berita Terbaru Update