Kabupaten Tangerang - Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) akan diperluas se- Provinsi Banten. Jelang PPDB, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten telah melakukan persiapan dengan melakukan sosialisasi kepada SMK dan SMA sederajat serta SMP sederajat.
Hak itu diungkapkan, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Tangerang Kabupaten Tangerang Disdik Provinsi Banten, Bayuni dalam kegiatan sosialisasi bersama forum komunikasi komite sekolah (FKKS) Kabupaten Tangerang, juga hadir kepsek SMAN 12 kabupaten Tangerang Isar Dasuki Tasim pada Minggu 19 Juni di Warung Bang Nasan kampung Melayu barat kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.
Menurutanya, sosialisasi PPDB telah dilakukan Dinas PendidikanProvinsi Banten, baik antar sekolah SMK dan SMA sederajat atau SMP sederajat.
“yang jelas seleksi PPDB itu ada zonasi, prestasi dan afirmasi. Kalau untuk zonasi sekarang diperluas sebanten, kalau dulukan misalnya SMA X ada di perbatasan antara kabupaten dan Kota Tangerang, jika itu ada di wilayah kabupaten Tangerang zonasinya maka hanya untuk kabupaten Tangerang ,kalau sekarang engga karena zonasinya seBanten,”jelas Bayuni.
Dalam pelaksanaan PPDB online, Bayuni menuturkan, selain server yang digunakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten dibantu dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Banten.
“Server yang digunakan dalam pelaksanaan PPDB online mengunakan server dari Dindik Provinsi Banten dibantu server Kominfo Banten dan juga server sekolah.
Sementara itu dalam dialog interaktif KCD dan komite sekolah, ketua Forum komunikasi komite sekolah kabupaten (FKKS) Kabupaten Tangerang Nurhipalah yang di dampingi oleh ketua Komite Sekolah SMN 12 Kabupaten Tangerang, Budi Usman serta jajaran Ketua Komite lainnya mengapresiasi langkah dinas pendidikan Banten yang turut aktif sosialisasi PPDB ini.
Menurut ketua FKKS Nurhipalah, Komite Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan perlu mendapat dukungan dari seluruh komponen pendidikan, baik guru, Kepala Sekolah, siswa, orang tua/wali murid, masyarakat, dan institusi pendidikan.
Oleh karena itu perlu kerjasama dan koordinasi yang erat di antara komponen pendidikan tersebut sehingga upaya peningkatan mutu pendidikan yang dilaksanakan dapat efektif dan efisien, " tandas Nurhipalah.***