×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jelang Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang, "Jaga Stabilitas Keamanan dan Kondusif Lingkungan"

Sabtu, Juni 26, 2021 | 15:45 WIB Last Updated 2021-09-18T23:19:26Z
Jelang Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang, "Jaga Stabilitas Keamanan dan Kondusif Lingkungan"

Mauk - Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang pada bulan Juli 2021 mendatang akan digelar di 77 desa. Tidak sedikit Kepala Desa (incumben) yang baru menjabat selama satu periode, kembali mendaftar sebagai calon kepala desa. Begitu pula kepala desa yang sudah menjabat selama dua periode, juga kembali mendaftar sebagai calon untuk yang ketiga kalinya.


Di Kecamatan Mauk misalnya, terdapat enam desa yang akan menggelar pilkades. Diantaranya Desa Mauk Barat, Desa Ketapang, Desa Margamulya, Desa Tanjung Anom, Desa Jatiwaringin dan Desa Kedung Dalem. Di enam desa tersebut terdapat dua kepala desa (incumben) yang tidak mengikuti pencalonan. Yaitu Jaenudin, Kepala Desa Kedung Dalem dan Misnan (almarhum), Kepala desa Mauk Barat.


Sedangkan empat incumben diantaranya, Abdul Azis Kepala Desa Tanjung Anon, Nurdin, Kepala Desa Jatiwaringin, Abu Bakar, Kepala Desa Margamulya dan Akhmad Nasuhi, Kepala Desa Ketapang telah terdaftar sebagai calon kepala desa. Tentunya, ke empat incumben ini ingin kembali meduduki kursi kepala desa untuk periode berikutnya.


Hal ini dilakukan oleh ke empat incumben karena pada 2014 silam terdapat perubahan undang-undang. Di dalam undang-undang tersebut terdapat penjelasan tentang masa jabatan kepala desa bisa tiga periode. Dengan adanya perubahan tersebut sehingga tidak sedikit incumben yang masa jabatannya akan berakhir mengikuti pencalonan kembali.


Berbeda dengan Jaenudin, Kepala Desa Kedung Dalem yang masa jabatannya tidak lama lagi akan berakhir. Namun ia tidak masuk dalam daftar bursa kontestasi pilkades. Meskipun Jaenudin baru menjabat selama dua periode, ia tidak ikut mendaftar sebagai calon kepala desa untuk periode yang ketiga kalinya. 


Ia berpesan, dalam pelaksanaan pilkades nanti, para panitia, kandidat calon kepala desa maupun warga masyarakat sebagai hak memberikan suara, bisa melaksanakan demokrasi yang Langsung Umum Bebas Rahasia (Luber). Agar kepala desa yang terpilih, betul-betul pilihan hati nurani hak pilih dan secara mayoritas suara terbanyak. "Kepala desa terpilih hasil demokrasi yang murni pilihan masyarakat,"jelas Jaenudin.


Hal sama juga dikatakan Mahpudin Kipang, Kepala Desa Tegal Kunir Lor, ia berharap dan mengamanatkan kepada masyarakat, simpatisan pendukungnya agar dalam tahapan pelaksanaan masyarakat bisa menjaga stabilitas keamanan dan kondusif lingkungan. Himbauan ini juga ia sampaikan melalui baliho yang di pasang di enam desa yang akan menggelar pilkades serentak.


“Jaga pesta demokrasi desa ini jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan hal lain. Tentunya persaingan dalam pilkades ini harus kita nikmati. Karena semua warga berharap punya pemimpin yang amanah,”ucap Mahpudin Kipang, yang juga sebagai ketua APDESI, Kecamatan Mauk.(One) 

×
Berita Terbaru Update