×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ajakan Aksi Solidaritas, JTR Memlih Kawal Proses Hukum Lewat Pemberitaan

Kamis, Juni 24, 2021 | 10:53 WIB Last Updated 2021-06-30T13:03:56Z
Ajakan Aksi Solidaritas, JTR Memlih Kawal Proses Hukum Lewat Pemberitaan


Kota Tangerang - Ketua Himpuan Jurnalis Tangerang Raya(JTR) Ayu Kartini menolak secara halus Undangan Aksi turun kejalan terkait Kasus Intimidasi wartawan yang menyeret nama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Wiwi Martawaijaya baru-baru ini.

 

Menurut Ayu Kartini, JTR lebih memlih mengawal kasus ini melalui pemberitaan dan menghormati proses hukum yang akan berjalan. Mengingat angka penyebaran covid di wilayah Tangerang Raya masih cukup tinggi.


Ayu menghimbau kepada seluruh anggota yang tergabung di JTR untuk tidak ikut serta turun kejalan,"himbaunya. 


"Silahkan saja bagi teman teman diluar JTR yang ingin melakukan aksi turun kejalan. Selama menerapkan Prokes dan mendapat izin dari yang berwenang. silahkan saja. 


Kalau JTR telah menentukan sikap untuk tak turun kejalan,"terang Ayu saat ditanyakan terkait menghadiri undangan Aksi Solidaritas Menolak Intimidasi Wartawan yang beredar dikalangan awak media Rabu,(23/6/21) malam.


"Baginya solidaritas JTR cukup dengan menyajikan pemberitaan terkait adanya tindakan intimidasi yang terjadi.

"Banyak pertimbangan kami untuk ikut turun kejalan. Kendati melalui pemberitaan pastinya kami tetap solider terhadap rekan sesama wartawan dan ikut menolak dengan tegas segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan"tandasnya.


Diketahui beredar undangan melalui pesan whats app dikalangan awak media yang berisi ajakan untuk melakukan Aksi Solidaritas pada  Kamis 24Juni 2021 Pukul 10.OO Wib di Depan Loby Puspemkot Tangsel, Maruga, Ciputat. Dalam agenda Aksi tersebut  tertulis untuk menyatakan sikap bersama menolak segala bentuk intimidasi dan teror fisik terhadap wartawan.(Rls/Hin) 

×
Berita Terbaru Update