Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang adakan sosialisasi pengenalan teknologi bagi para bakal calon kepala desa yang akan melaksanakan Test Kemampuan Dasar (TKD) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) pada Sabtu mendatang.
Kegiatan pengenalan tersebut akan dilaksanakan selama 2 hari hingga Jumat (7/5/21) yang bertempat di Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dengan Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) sebagai tim independen pelaksanaan Test Kemampuan Dasar (TKD) yang dilaksanakan pada tahun ini. Kamis (6/5/21).
Sekretaris Dinas Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Mas Yoyon Suryana, mengatakan pelaksanaan TKD tersebut akan diikuti sekitar 408 orang bakal calon kepala desa.
"Kabupaten Tangerang merupakan yang pertama di Provinsi Banten yang akan melakukan tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) Karena di era digitalisasi diharapkan kepala desa yang terpilih memiliki wawasan yang luas.
Sekitar 408 bakal calon (Balon) kepala desa nantinya akan mengikuti pelaksanaan TKD yang bertempat di Universitas Multimedia Nusantara (UMN).
"Nantinya, bakal calon akan dibagi di 3 gedung yang berbeda di masing-masing ruangan berisi 20 orang karena kami harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” ujar Yoyon.
Panitia pelaksanaan Test Kemampuan Dasar (TKD) juga memberikan aturan bagi bakal calon yang suhunya melebih batas yang ditentukan, maka akan disediakan ruangan khusus untuk melaksanaan test dan jika nantinya ada peserta dari satu desa terdapat kesamaan pada hasil test bakal calon, akan adanya pengulangan test pada kedua peserta tersebut.
DPMPD sendiri akan memantau langsung Test Kemampuan Dasar (TKD) dan ikut serta dalam membantu pelaksanaan secara administrasi dan koordinasi dalam pelaksanaan TKD tersebut.
“Kami atas nama Pemda dan Sekretaris DPMPD mengucapkan terima kasih kepada pak sekda sebagai ketua panitia pilkades di Kabupaten Tangerang beserta jajaranya dan juga kepala OPD terkait yang telah membantu pelaksanaan Pilkades, mudah-mudahan diberi kelancaran dan kesuksesan hingga selesai.
Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan pada 4 Juli 2021 dengan diikuti 77 desa yang mengikuti Pilkades dan 6 desa yang mengikuti PAW.
Adapun, satu desa yaitu Marga Mulya Kecamatan Rajeg, salah satu bakal calonnya kurang memenuhi syarat karena ketentuan calon minimal 2 orang dan maksimal 5 orang.
Sesuai dengan Perbup Nomor 16 Tahun 2021 tentang tata cara pemilihan kepala desa serentak dan Pasal 42 apabila calon kurang dari 2 orang maka pendaftaran harus diulang menjadi 22 hari dan pelaksanaan Test Kemampuan Dasar (TKD)nya akan diundur dan dilaksanakan secara terpisah.
(IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang)