Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolri akan Resmikan Perumahan personil Polda Bangun di Kota Serang

Jumat, Mei 28, 2021 | 12:54 WIB Last Updated 2021-06-11T15:53:13Z
Kapolri akan Resmikan Perumahan personil Polda Bangun di Kota Serang


Serang - Anggota Polda Banten makin dekat dengan masyarakat dengan terbangunnya perumahan bagi personel Polda Banten di sekitar Kota Serang, Banten, dalam tahun 2021. 


Kapolda Banten Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H. M.B.A, Jum'at (28/5/21) di Serang kepada media mengatakan Launching Perumahan akan dilaksanakan oleh Kapolri, pada hari Jumat 4 Juni 2021. 


Sebelumnya, Senin 31 Mei 2021, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si akan terlebih dahulu meresmikan Gedung Presisis Mapolresta Tangerang yang berlokasi di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. 


Kapolda Banten didampingi Karo SDM Kombes Pol. Arif Fajarudin dan Kabid Humas, Kombes Pol  Edy Sumardi mengatakan, pembangunan perumahan bagi anggota/PNS Polda Banten bekerja sama dengan PT. Dwi Griya Sejahtera dan PT Bumi Berkah Hijau. 


Total jumlah rumah yang akan dibangun kuhsusnya di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 3.155 dari total tersebut sebanyak 642 unit sudah siap huni terdiri tipe 21/72, 29/60, 30/60, 30/72 dan 36/72 dengan lahan seluas 60,1 ha di tiga lokasi yaitu, Kel Unyur Kec Serang, lalu Kel Sepang Kec Taktakan, dan Kel Tegalsari Kec Walantaka Kota Serang. 


Menurut Karo SDM Kombes Pol Arif, jumlah personel Polda Banten dan Polres/ta jajaran saat ini tercatat sebanyak 7.250 personel dan sebanyak 32.56% atau 2.631 personel bertugas di Mapolda Banten dan selebihnya bertugas di Polres/ta jajaran yang tersebar di Polsek-Polsek.


Berdasarkan data yang ada belum semua anggota/PNS Polda Banten memiliki rumah sendiri.


"Sebanyak 1.018 personel belum punya rumah sendiri. Mereka Ngontrak rumah, kost atau masih di rumah orangtua,"kata Arif. 


Sementara itu Kapolda Banten melalui Kabidhumas menyatakan adanya perumahan dengan harga terjangkau diharapkan anggota Polri dan ASN yang bertugas di kepolisian dapat memiliki rumah sendiri, salah satu kemudahan dalam mendapatkan rumah ini konsumen mendapatkan pinjaman uang muka dari developer sebagai Down Payment (DP) kepemilikan rumah pertamanya. 


Selanjutnya dengan kepemilikan rumah sendiri maka personel Polri dapat fokus dalam pelaksanaan tugas karena tidak harus memikirkan kewajiban membayar kontrak, dan kost. 


Edy Sumardi menyatakan dengan adanya anggota Polri di lingkungan masyarakat akan mendekatkan atau mengeratkan hubungan antara Polri dengan masyarakat khususnya dilingkungan tempat tinggal tersebut. 


Terakhir Kapolda Banten mengatakan kebutuhan papan atau perumahan untuk personel Polri akan dipenuhin secara bertahap. (Bidhumas)

×
Berita Terbaru Update