×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gubernur Banten Dukung Kemendagri Soal Pelarangan Bukber dan Open House

Rabu, Mei 05, 2021 | 16:33 WIB Last Updated 2021-06-09T12:46:21Z

 

Gubernur Banten Dukung Kemendagri Soal Pelarangan Bukber dan Open House

Banten - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) langsung membatalkan seluruh agenda Buka Bersama menyusul adanya Surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300/2784/SJ tentang Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Bersama Pada Bulan Ramadhan dan Kegiatan Open House/Halal Bihalal Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ Tahun 2021. 


"Enggak boleh open house, enggak boleh bukber, mulai hari ini makanya saya batalin," tegas Wahidin saat memberikan keterangan kepada wartawan Rabu, 5/5/2021. 


Sedianya, Gubernur Banten akan melakukan buka puasa bersama Rabu 5 Mei 2021 hari ini, bersama Dewan Mesjid Indonesia (DMI) dan santri Tahfiz WH yang akan digelar di Rumah Dinas Gubernur, Jl Jendral Ahmad Yani No 158, Kota Serang. Agenda tersebut beserta agenda lainnya yang berkaitan dengan buka bersama dibatalkan. 


"Jadwal dibatalkan semua karena itu perintah, harusnya hari ini dengan DMI . Besok dengan para kiyai di Tangerang, semua dibatalkan,"kata Gubernur.


Dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri disebutkan bahwa pelarangan buka bersama dan open house/halal bihalal merupakan upaya Pemerintah dalam meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih dinilai cukup tinggi. 


Surat edaran tersebut didasarkan pada pengalaman tahun lalu (2020, red), dimana disebutkan bahwa terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 khususnya pada perayaan Idul Fitri 1441 H/ Tahun 2020 yang lalu, serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2020, perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadhan 1442 H/ Tahun 2021. 


Atas dasar itulah, maka seluruh Gubernur/Bupati/Walikota diminta untuk mengambil langkah-langkah strategis yaitu melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 (lima) orang selama bulan Ramadhan 1442 H/ Tahun 2021. 


Gubernur/Bupati/Walikota juga diminta untuk menginstruksikan kepada seluruh pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021. 


Terkait dengan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini,  Gubernur mengaku pihaknya tidak ada rencana untuk melaksanakan itu. Begitupun dengan sholat Idul Fitri, dirinya berencana akan melakukannya di rumah. 


"Kita memang tidak ada rencana open house. Untuk shalat Idul Fitri sepertinya akan di rumah aja,"kata Gubernur.(Rls) 

×
Berita Terbaru Update