Mauk - Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI) Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang menyelenggarakan halal bi halal di kantor sekretariat PPBNI.
Acara ini digelar sebagai rasa syukur terhadap Illahi, untuk menjalin dan mempererat tali silaturahnmi antar sesama. Terutama antar pengurus dan anggota serta para ranting PPBNI se-Kecamatan Mauk.
Dalam acara tersebut sekaligus melakukan tasyakuran atas turunnya Surat Keputusan (SK) Kemenkum Ham RI Nomor AHU-0006152.AH.01.07.Tahun 2021. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) PPBNI yang dikomandoi oleh M Oyim Sugriwa sebagai Ketua Umum Dan H.Ary As'ari Marnan sebagai Ketua DPC PPBNI Kabupaten Tangerang.
Dalam kesempatan ini Hendi Sunandar selaku ketua DPAC PPBNI Kecamatan Mauk menjelaskan, dengan kehadiran ormas PPBNI ditengah-tengah masyarakat ini nantinya sebagai wadah pemersatu dan menjalin tali kasih sesama anak bangsa. Kedepan, mampu bersinergi dengan pemerintahan dan memberi kontribusi besar dalam segala bidang untuk kemajuan bangsa dan negara.
Dalam kesempatan ini pula Hendi meyampaikan kepada para pengurus dan anggota yang sudah terbentuk untuk sama-sama saling bekerjasama dan bertanggung jawab terhadap tupoksinya masing-masing. Sehingga roda organisasi berjalan sesuai aturan berorganisasi yang baik dan benar.
"Disini kita sama-sama belajar dan untuk menggapai cita dan harapan. Pertama adalah melakukan penguatan pengurus, untuk menggapai arah satu tujuan," pungkasnya.(One)