Kota Tangerang - Terkait penggerebekan Narkoba oleh jajaran Kepolisian Satuan Narkoba Polrestro Tangerang Kota, Ketua MPC PP (Majelis Pimpinan Cabang) Pemuda Pancasila Kota Tangerang H. Mulyadi SH yang diwakili Sudaryo SE sebagai Sekjen MPC PP dengan didampingi oleh Lili Efendi (Ketua PAC PP Cibodas), Z.Sembiring (Dankoti MPC Kota Tangerang), Topan Hasibuan (Wadankoti MPW/Majelis Pimpinan Wilayah Banten), Yopi Rendra, (Askot IV MPW Banten), Febby Mustika SH.MH (BPPH/Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum PP) gelar jumpa pers guna klarifikasi dan angkat bicara terkait berita penggerebekan yang viral di media pada 01/04/2021.
Dalam jumpa persnya Sekjen MPC Kota Tangerang Sudaryo SE, mengatakan bahwa penggerebegan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Metro Kota Tangerang di markas Komando PP yang berlokasi di Jalan Borobudur tepatnya didalam Exs Terminal Cibodas itu memang benar adanya.
"Markas Ormas tersebut sudah tidak di fungsikan lagi terhitung dari tanggal 15 Januari 2021 pasca Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Aula Kantor Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang Provinsi Banten".Ujarnya.
Mengenai Tersangka yang telah diamankan oleh anggota personel Satuan Narkoba itu, bukan kader anggota Ormas Pemuda Pancasila," tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Lili Efendi Ketua PAC Cibodas di Markas Komando PAC Cibodas yang berlokasi di Jalan Dipati Unus Raya, Gang Sakum, Rt 01, Rw 03, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang me jelaskan bahwa "Pelaku yang sudah diamankan itu adalah Oknum yang ingin merusak dan menghancurkan nama baik Ormas Pemuda Pancasila.
Saya selaku Ketua PAC Cibodas mendukung sekaligus berikan apresiasi atas tindakan cepat, responsif anggota Satuan Narkoba dalam menangkap sindikat bandar, pengedar maupun pemakai narkoba yang sudah menjadi musuh negara no 1 di Indonesia" jelasnya.
Dankoti MPC dan Wadankoti MPW menegaskan, Kami para kader Ormas Pemuda Pancasila siap bersinergi dan membantu aparat Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba yang sangat meresahkan masyarakat serta menghancurkan generasi penerus bangsa.
Ditempat yang sama, Febby Mustika SH,MH selaku Ketua Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Kota Tangerang, menuturkan "Saya akan mendatangi Mapolrestro Kota Tangerang divisi Satuan Narkoba dan Kasubag Humas secepatnya besok hari Jum'at 02/04/2021 untuk mengklarifikasi serta mengkonfirmasi terkait Oknum Pelaku yang sudah diamankan oleh anggota Kepolisian Satuan Narkoba Polrestro Tangerang" tuturnya.(rls/hin)