Foto : Ilustrasi |
Kabupaten Tangerang - Dua bakal calon Kepala Desa (Kades) di Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang merebutkan satu kursi kepala desa.
Dua diantaranya adalah H Hamdan (incumben) dan Heriyanto mantan jaro desa setempat. Pemilihan kepala desa (pilkades) yang digelar pada Juli mendatang keduanya akan merebut kursi Kepala Desa periode 2021-2027.
Dengan akan digelarnya pilkades ini panitia telah menerima dua pendaftar sebagai bakal calon kepala desa. Pada 12 April 2021 lalu keduanya telah mendaftar dan panitia pilkades telah menyatakan resmi sebagai bakal calon kepala desa.
Informasi yang dihimpun, H Hamdan merupakan kepala desa yang sudah menjabat dua periode. Sejak terdapat perubahan peraturan tentang masa jabatan kepala desa bisa tiga periode, kesempatan H Hamdan mengikutsertakan kembali dalam pesta demokrasi untuk yang ketiga kalinya. Sedangkan Heriyanto adalah aparatur desa (jaro) setempat di periode sebelumnya.
Pantauan wartawan media onlinpantura, menjelang pelaksanaan pilkades kondisi desa terlihat biasa-biasa saja. Di sepanjang jalan desa, jalan protokol dan di tempat-tempat strategis tidak terlihat baliho, spanduk maupun banner gambar para calon. Suasana desa terlihat biasa-biasa saja dan tidak terlihat hal yang luar biasa.(One)