OnlinePantura.com - Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalah Gunakan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Sabtu (20/3/2021).
"Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalah gunakan dan peredaran gelap narkotika yang di laksanakan di gedung aula Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Sosialisasi dihadiri para anak pelajar ,organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda dan pegiat narkotika.
Turut hadir dalam acara sekaligus pengisi materi sosialisasi (P4GN) ketua BNN provinsi Banten Brigjen Hendri Marpaung.Ketua BNN kabupaten Tangerang AKBP Ichlas,wakil ketua anggota DPRD provinsi Banten fraksi PDIP Barhum Hs.
Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum Hs memaparkan, mari kita semua bersama sama menangulasi peredaran narkoba di wilayah Teluknaga dan propinsi Banten.karna bila kita penguna narkoba semua harapan kita akan hancur dan cita cita akan gagal,"ucap Barhum.
Barhum pun berharap jangan kita menyentuh narkoba dan obat obatan yang terlarang apa lagi mengunakannya.karna akan merusak generasi bangsa kedepanya.saya megajak masarakat Teluknaga mari bersama sama kita mencegah penyebaran narkotika di kecamatan Teluknaga dan Banten khususnya,"ajak Barhum.
"Disisi lain pemaparan materi Brijen pol hendri marpaung dalam Sosilisasi nya mengatakan,mari kita semua komitmen untuk melawan narkoba dan bersama sama menyelamatkan generasi bangsa dari Penyebaran dan pengunaan narkotika dan obat-obatan. Mari hidup sehat dan terhormat Tampa narkotika,"ujar Hendri.
Saya sangat tersanjung bisa berada di sini karna di undang oleh wakil ketua DPRD Barhum untuk memberikan materi dan Sosialisasi pencegahan narkotika.beliau sangat pantas menjadi wakil rakyat,"Brigjen Hendri.(jml/red)