OnlinePantura.com - Unit Reskrim Polsek Pulo Merak bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pencurian di salah satu rumah warga, tepatnya dilingkungan Babakanturi RT 04/02 Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.Banten pada Selasa (30/3/2021).
Kapolsek Pulo Merak KOMPOL RIFKI SEFTIRIAN Y.SIk.MH menjelaskan di depan awak media bahwa Pelaku berinisial RS yang diduga pelaku pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban Y, melalui jendela kamar, Pelaku RS berhasil kami amankan berikut barang bukti nya yaitu 1 buah hand phone merk VIVO Y53, dan 1 buah handphone merk NOKIA 3 pada saat ditangkap barang tersebut ada pada pelaku RS.
Adapun barang yang di ambil oleh tersangka RS berupa 1 ( satu) buah Tas warna orange yang berisikan surat surat penting berupa BPKB Sepeda motor, Buku Nikah, uang tunai sebesar Rp. 500.000.- (lima ratus ribu rupiah), dan 2 ( dua) buah Handphone Merk VIVO dan Merk NOKIA. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi kurang lebih sekitar Rp. 5.000.000.- (lima juta rupiah).
Dari hasil pengakuan pelaku "RS, pelaku masuk ke dalam rumah korban Y melalui jendela kamar selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban pada saat korban sedang tidur bersama anaknya didalam rumah,"jelasnya.
Kapolsek Pulo Merak menegaskan dari hasil ungkap kasus tersebut di dapat juga keterangan dari warga setempat bahwa yang selama ini viral dimedia sosial tentang berita maling berwujud pocong itu ternyata tidak benar, karena gambar yang diduga sebagai pocong tersebut adalah gambar orang/warga yang sedang ikut mencari orang yang diduga akan malakukan pencurian dirumah warga/sekitar tempat kejadian perkara (TKP), "tegasnya.
Ditempat terpisah, Paur subag humas Polres Cilegon IPTU SIGIT DERMAWAN SH menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk berhati-hati dalam menyikapi media sosial, saring terlebih dahulu sebelum di share ke orang lain dan jangan percaya dengan berita yang belum jelas kebenarnya atau Hoax.(Rls/Solihin)