×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Masdun pemilik lahan di Desa Muara Gembira Tanahnya Dibayar Pengembang

Rabu, Maret 03, 2021 | 05:26 WIB Last Updated 2021-06-09T08:06:48Z
Masdun pemilik lahan di Desa Muara Gembira Tanahnya Dibayar Pengembang


 Kosambi - Sejumlah warga Pesisir Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten merasa bangga dan gembira dengan menjual lahan miliknya ke salah satu pengembang besar di Indonesia.


Bagaimana tidak, warga pemilik tanah selaku penjual mendapat sedikitnya dua keuntungan sekaligus, yakni keuntungan secara material dan sosial yang lebih modern kedepan.


Masdun (55), warga Desa Muara mengatakan, menjual tanah miliknya ke salah satu pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. 


"Alhamdulillah, lahan 3 hektar milik saya di Kampung Tanjungan, sudah dibayarin sama perusahaan PIK 2," ungkap Masdun kepada wartawan, Selasa (2/3).


Misdun menyembutkan, alasannya menjual tanah yang dimilikinya dengan surat girik dengan objek tanah sawah dan kebun itu, karena kurang produktif lagi. Ia mengaku telah menjual sesuai kesepakatan harga dari proses jual beli yang sah.


"Saya sendiri datang ke kantor pusatnya di Pluit, Jakarta. Awalnya nego harga, dan kemudian sama-sama sepakat dengan harga yang dibuat perusahaan sama saya," terangnya.


Sementara itu, Kepala Desa Muara Syarifudin mengatakan, wilayah desanya yang menjadi objek pembebasan lahan mencapai 400 hektar. Adapun mekanisme adminitrasi surat sudah rampung dengan ketentuan yang berlaku.


"Sudah hampir beres 400 hektar lebih yang di bebasin. Tinggal 4 hektar lagi milik warga,"papar Syarif. 


Ia membeberkan, dalam urusan jual beli tanah, dirinya selalu berupaya hati-hati untuk menerbitkan surat, untuk menghindari sengketa. "Tapi alhamdulillah selama 1 tahun lebih menjabat, saya tidak menemukan masalah yang berarti," pungkasnya. (Rls) 

×
Berita Terbaru Update