Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Operasi Cipkon, Ribuan Botol Miras Di Pasar Kemis Berhasil Di Amankan

Minggu, Maret 21, 2021 | 12:21 WIB Last Updated 2021-04-03T14:47:32Z
Gelar Operasi Cipkon, Ribuan Botol Miras Di Pasar Kemis Berhasil Di Amankan


OnlinePantura.com - Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten kembali melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Skala Besar, Sabtu (20/3/2021) malam. Operasi yang melibatkan sedikitnya 30 personel itu difokuskan di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, rangkaian Operasi Cipta Kondisi Skala Besar dimulai dengan apel malam di Mapolresta Tangerang. Usai apel, tim bergerak di titik pelaksanakan Operasi Cipta Kondisi,"ujar Wahyu.


Dikatakan Wahyu, petugas kemudian menyisir tempat-tempat yang biasa menjadi titik keramaian. Ketika tim bergerak ke wilayah Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, tim mendapati sebuah ruko yang dijadikan tempat menyimpan dan menjual minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek.


Kami kemudian mengamankan miras jenis anggur merah sebanyak 141 dus berisi 1.692 botol,"terangnya.


Wahyu melanjutkan, tim kemudian bergerak ke ruko selanjutnya di wilayah yang sama. Petugas, kata Wahyu, kembali menemukan ruko yang dijadikan tempat menyimpan dan menjual miras. Di ruko kedua, ujar Wahyu, petugas mengamankan 20 dus miras jenis rajawali berisi 240 botol, miras anggur putih sebanyak 3 dus berisi 36 botol, miras jenis Soju sebanyak 14 botol, dan minuman merek campuran sebanyak 14 botol.

Gelar Operasi Cipkon, Ribuan Botol Miras Di Pasar Kemis Berhasil Di Amankan


"Sehingga total dari dua ruko itu kami mengamankan 1.996 botol miras berbagai jenis dan merek," ujar orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.


Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang. Sementara pemilik ruko dimintai keterangan. Wahyu pun mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik jual-beli miras. Sebab, kata Wahyu, menjual dan/atau mengonsumsi miras bisa berpotensi melakukan tindak pidana."Kalau mabuk bisa saja malah membuat gangguan keamanan,"terangnya.


Wahyu juga mengatakan, Operasi Cipta Kondisi Skala Besar juga menyasar titik-titik keramaian. Petugas selama berpatroli dalam operasi terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.


"Kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan,"tandasnya. (Rls/Hin) 

×
Berita Terbaru Update