×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pengakuan KPM: Dugaan Pungli BPNT dan PKH Di Desa Gempol Sari, Itu Tidak Benar

Sabtu, Januari 02, 2021 | 05:12 WIB Last Updated 2021-06-09T06:46:47Z

 

Pengakuan KPM: Dugaan Pungli BPNT dan PKH Di Desa Gempol Sari, Itu Tidak Benar

Kecamatan Sepatan Timur - Pemberitaan yang sempat viral  terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp. 20.000,- dari Program Batuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang kiranya tidak diakui oleh 2 orang Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kampung Gempol Sari, Desa Gempol Sari.


Seperti dikatakan, Ibu Sias dan Saroh yang merupakan 2 warga penerima manfaat dari 30 anggota KPM yang bernaung di kelompok Acung, keduanya merupakan anggota PKH aktif dari tahun 2017 sampai saat ini.


Menurut pengakuan Ibu Sias salah satu KPM penerima program PKH, BPNT saat di temui media mengatakan, terkait adanya uang kebersamaan sebesar 10 persen dari anggaran Program BPNT dan PKH atau setiap KPM membayar 20 ribu setiap pengambilan sembako BPNT itu tidak benar. Karena pada saat dirinya mengambil bantuan cuma memberikan seikhlasnya saja tidak ada penekanan dari Ketua kelompok PKH.


"Memang benar, kami pernah melakukan kesepakatan bersama para KPM prihal hal tersebut tetapi sifatnya sukarela, tidak ada pemaksaan,"ucapnya pada Jum'at ( 1/1/21/2020).


Hal senada juga diucapkan Ibu Saroh yang merupakan anggota KPM PKH di kelompok tersebut membenarkan adanya dana kebersamaan tersebut, tetapi sifatnya tidak dipaksakan cuma sukarela.



Menurutnya, Adanya dana kebersamaan tersebut berdasar hasil kesepakatan bersama antar anggota KPM, tetapi sifatnya tidak di paksakan atau sukarela. Contohnya saya, bulan kemarin saat pengambilan sembako BPNT cuma ngasih 5 ribu bahkan bulan sebelunya saya nggak ngasih ," terangnya Saroh.


Di tempat yang berbeda, Acung selaku Ketua Kelompok membeberkan tentang dana kebersamaan. Menurutnya, dana kebersamaan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama para KPM PKH di kelompoknya, tetapi besarannya tidak di tentukan cuma seikhlasnya.


"Dana kebersamaan merupakan hasil musyawarah saya bersama KPM, tetapi besarannya tidak di tentukan seikhlasnya.


Selain itu, untuk dana yang terkumpul dikembalikan kembali kepada KPM seperti, digunakan saat rapat untuk beli snack, ganti anggaran poto copy buat arsip, pembelian map dan lain lain,"jelasnya.


Selama dirinya membina 30 anggota KPM PKH, semuanya sudah berjalan dengan baik dan tidak ada persoalan yang berarti.


"Memang benar di bulan kemarin Desember ada salah satu KPM PKH binaan saya yang mengadu terkait buah jeruk yang diantaranya ada yang busuk, tetapi itu sudah saya laporkan ke suplayernya.


Dan infonya sudah diganti tetapi sama KPM ditolak."Saya kira urusan itu sudah selesai tetapi kok sampai rame gini". "Saya berharap bersoalan yang ada di kelompok binaannya segera selesai".Harapnya.(Solihin) 

×
Berita Terbaru Update