×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gerakan Rakyat Serang Anti Korupsi Tagih Janji Kejati Banten Tentang Dugaan Korupsi

Rabu, Desember 30, 2020 | 14:38 WIB Last Updated 2020-12-30T07:38:03Z

OnlinePantura.com - Sejumlah masyarakat Kabupaten Serang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Serang Anti Korupsi (GRASAK), menagih janji Kejati Banten menindaklanjuti perkara dugaan kasus korupsi pengadaan kalender, dan penyalahgunaan anggaran pembelian 110 unit kendaraan ambulance desa di Kabupaten Serang.

Pantauan di lokasi, dalam aksinya Gerakan Rakyat Serang Anti Korupsi (GRASAK), sebanyak empat orang massa aksi terlihat mengecor kedua kaki mereka dalam sebuah ember. Hal tersebut merupakan pertunjukan teatrikal yang mewarnai aksi menanggih janji Kejati Banten.

Koordinataor aksi Grasak, Heri mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kejati Banten ini meminta agar segera menindaklanjuti kedua kasus tersebut.

"Ini murni uang rakyat, yang disalahgunakan," tegasnya di depan Kantor Kejati Banten, Kota Serang, Banten pada Rabu (30/12/2020).

Heri mengungkapkan, aksi teatrikal mengecor kaki ini dilakukan untuk meminta jawaban secara tertulis dari Kejati Banten. Heri menegaskan, pihaknya tidak akan pernah beranjak meninggalkan Kantor Kejati Banten sebelum surat yang diajukan dibalas oleh pihak Kejati secara tertulis.

"Dalam aksi teatrikal ini  tujuannya, kami tidak akan pernah beranjak sebelum Kejati (Banten) membalas surat dari kami. Kami mempertanyakan kapan proses akan ditindaklanjuti. Kami menunggu ketegasan dari Kajati Banten,"ungkapnya.

Kata Heri, pihanya meminta agar surat jawaban dari kejati Banten agar disebarluaskan. Hal ini agar masyarakat di Kabupaten Serang mengetahui tindaklanjut penaganan perkara dugaan korupsi pengadaan kalender, dan penyalahgunaan anggaran pembelian 110 unit kendaraan ambulance desa di Kabupaten Serang.

"Kami meminta Kajati Banten tegas, dan mempublikasikan serta menyebarluaskan kepada pihak media. Agar publik tahu, bahwa semua perkara ditindaklanjuti. Siapapun yang bersalah harus dihukum,"ucapnya.

Sementara Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Banten, Hadi mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas yang diberikan oleh massa aksi. Kemudian akan disampaikan kepada pimpinan.

Dirinya tidak dapat menyampaikan secara teknis, mengingat dalam hal ini, bukan kewenangannya. Sebab, bagian yang harusnya menangani tengah melakukan cuti kerja.

"Berkasnya sudah kami diterima, kita akan laporkan kepada pimpinan," pungkasnya.(Solihin/Rls) 

×
Berita Terbaru Update