Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sri Afriani : Empat Generasi Muda Pengguna Narkoba Bukan Pengedar

Senin, November 16, 2020 | 18:54 WIB Last Updated 2020-11-16T11:54:27Z

OnlinePantura.com - Empat terdakwa kasus pengguna Norkoba kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang pada Senin (16/11/20).
Dari ke empat orang terdakwa antara lain Taufiq, Akmal, Dede, dan Syarifudin.

Sri Afriani, penasihat hukum keempat terdakwa akan mengajukan saksi ahli, Seorang dokter dan ahli pidana, dimana kedua ahli akan  dihadirkan untuk menyelaskan, bahwa keempat terdakwa ini adalah korban dari perederan narkoba dimana ke empat orang tersebut adalah  pemakai, bukan pengedar atau sebagai bandar, "kata Penasehat Hukum Sri Afriani.

Sri Afriani mengatakan, para pengguna narkoba bukanlah aib bagi keluarga akan tetapi, mereka korban yang harus disupport dan 
dimotivasi agar ke depan tidak terjerumus lagi dalam penyalahgunaan narkoba."Kami berhasil mendapatkan surat asessment klien kami, yang merupakan alat bukti, bahwa klien kami adalah pengguna atau sering dikenal juga dengan korban.

Untuk itulah pada sidang Senin (16/11) ini, Kami akan menghadirkan ahli yaitu seorang dokter dan ahli hukum pidana," tutur Sri Afriani.

Sebelumnya Penasehat Hikum Sri Afriani menuturkan, dalam persoalan penyalahgunaan narkoba, Negara harus hadir menyelamatkan anak-anak yang telah terjerumus dengan obat haram,."Mereka bukanlah orang jahat atau pelaku kejahatan seperti koruptor atau teroris, Mereka hanya generasi muda yang terjerumus dengan obat haram, maka dari mereka sebagai generasi muda berhak atas hidup yang layak dan masa depan yang cerah,"papar Sri Afriani,Minggu (15/11/20).

Sri Afriani mengajak masyarakat untuk tidak mendikte mereka atau menstigma negatif terhadap mereka, sedangkan masalah narkoba ini tidak melihat latar belakang seseorang. Semua orang berpotensi terjerumus dalam  penyalahgunaan narkoba. Maka dari itu kita sebagai Aparat, atau orang yang mencintai Tanah Air Justru  harus merangkul, men-support dan bersama mereka untuk menyelamatkan generasi muda bangsa ini.

Maka dari itu Sri Afrani selaku pakar hukum mengajak semua media untuk bersama mengedukasi hal penting ini. "Mereka bisa kita selamatkan, ayo support mereka, bantu mereka, beri semangat kepada mereka, mari kita  antar mereka ke masa depan yang cerah," lanjut Sri Afriani. Begitu juga Sri Afriani selaku penasehat hukum  mengajak seluruh awak media dapat mengawal jalannya proses persidangan, "Mari bersama kita kawal persidangan, agar persidangan berjalan sebagaimana aturan hukum yang berlaku di negeri yang kita cintai ini,"katanya.(Rls)

×
Berita Terbaru Update