×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ini Syarat Ketentuan Dapatkan Bantuan Program Bedah Rumah Dari Baznas Kabupaten Tangerang

Senin, November 16, 2020 | 12:02 WIB Last Updated 2020-11-16T05:05:29Z

OnlinePantura.com – Warga Kabupaten Tangerang berkesempatan mendapatkan bantuan biaya pebaikan rumah tidak layak huni dari Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS Kabupaten Tangerang.

Ketua BAZNAS Kabupaten Tangerang H. Achmad Nawawi, mengatakan akan melanjutkan kembali Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni pada akhir tahun 2020. Program tersebut merupakan program lanjutan yang sudah dijalankan oleh kepengurusan sebelumnya. 

Informasi tersebut dilayangkan oleh BAZNAS, Kamis (12/11/20), kepada masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

Peluang dana bantuan perbaikan rumah terbuka bagi semua masyarakat Kabupaten Tangerang dengan syarat berasal dari keluarga tak mampu dan memiliki rumah yang tidak layak huni.

“Nantinya satu rumah pada satu kecamatan akan dianggarkan sebesar 20 Juta,” ungkap Achmad Nawawi.

BAZNAS juga memberikan tenggat waktu hingga tanggal 27 November 2020 untuk pengajuan proposal sesuai dengan form terlampir.

Ini ketentuan berkas bantuan program bedah rumah tidak layak huni yang harus dilengkapi : 

1.Surat permohonan diketahui pihak setempat minimal RT

2.Fotocopy KTP

3.Fotocopy KK

4.SKTM Asli

5.Foto rumah tampak belakang, depan, samping dan dalam

6.Surat rumah dan tanah minimal surat pemberitahuan pajak terutang

7.Surat keterangan tanah tidak sengketa dari Kelurahan

8.Rencana anggaran belanja


"Nantinya kelengkapan berkas tersebut akan menjadi penilaian bagi Tim BAZNAS untuk menjalankan program Bedah Rumah tersebut," ukarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua 2 Baznas Kabupaten Tangerang H Anwar Ardadil menambahkan diharapkan program badah rumah ini akan di luncurkan langsung Oleh Bupati Tangerang.

"Pada saat audensi kami telah meminta kesediaan Bupati Tangerang meloncing bedah rumah pada saat audensi kemarin," kata H Anwar Ardadil yang juga menjabat bagian pendistribusian dan prndayagunaan Baznas.

Ia lanjutkan, Bedah rumah tersebut 1 rumah 1 kecamatan, untuk merealisasikan program bedah rumah akhir tahun 2020, Baznas Kabupaten Tangerang menggandeng seluruh camat di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Program Bedah Rumah Baznas ini sejalan dengan program unggulan Pemkab Tangerang yaitu program Gerakan Bersama Masyarakat Mengatasi Kawasan Kumuh dan Miskin (GEBRAK PAKUMIS) plus di 29 Kecamatan di Kabupaten 

Gebrak Pakumis merupakan  program unggulan pemerintah saat ini membangun rumah kumuh Dalam satu area kawasan, dan setiap tahun pembangunan rumah kumuh akan terus dilakukan, dengan anggaran yang ada  pemerintah juga membangun sanitasi pada rumah tersebut. 

(Diskominfo Kabupaten Tangerang)

×
Berita Terbaru Update