Oleh : Budi Usman Direktur Eksekutif Komunike Tangerang Utara
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Rencan Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
Perpres tersebut diteken Jokowi pada 13 April dan telah diundangkan pada 16 April 2020 lalu.
Dalam salinan Perpres yang dikutip dari situs JDIH Sekretariat Negara, Minggu (10/5), beleid tersebut turut menyinggung soal pulau reklamasi yang ada di kawasan pantai utara Jabodetabekpunjur.
Negara secara tegas mengatur bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,”demikian bunyi pasal 33 ayat 3 UUD 1945.
Kabupaten Tangerang khususnya Tangerang utara, memiliki sumber alam kelautan luar biasa besarnya. Pasalnya, wilayah induk Tangerang itu memiliki pesisir pantsi utara (Pantura) yang bentangan garisnya mencapai sekitar 51 kilometer, dari Kecamatan Kronjo hingga Dadap Kecamatan Kosambi.
Namun sayangnya sumber alam pantai itu mengalami kerusakan ekosistem laut akibat tidak terkendalinya abrasi yang semakin tahun semakin memprihatinkan.
Daerah paling parah terjadinya pengikisan pantai akibat air laut itu terjadi di pesisir pantai Teluk Naga, Tanjung Burung, Mauk dan Tanjung Kait. Dampak selanjutnya bisa dirasakan saat rob atau air pasang perumahan penduduk sepanjang pantai tersebut terendam.
Bahkan pada 2011 lalu, sekitar tiga hektare lahan Pulo Cangkir di Kecamatan Kronjo lenyap digerus ombak pantai dan pembangunan warung di wilayah sekitar.
Padahal lima tahun sebelumnya, lahan di Pulo Cangkir memiliki luas empat hektar, dan akibat abrasi saat itu diperkirakan bersisa tinggal dua ribu meter persegi saja.
Kondisi itu berimplikasi terhadap pengurangan lahan pertanian dan perikanan produktif beralih fungsi. Setidaknya terjadi konsekwensi potensi reklamasi lahan sawah irigasi menjadi lahan non-irigasi atau konversi lahan sawah irigasi seluas 23.755,19 hektar di wilayah itu.
Terlepas dari dampak positif dan negatif upaya investor masuk ke Utara adalah "inovasi total" Pemkab Tangerang untuk dongkrak income daerah dan kesejahteraan rakyat sebagai upaya pemerintah setempat untuk mengembangkan dan menata wilayah Pantura menjadi kawasan ekonomi unggulan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah secara maksimal.
Sekarang di area reklamasi dan kawasan pesisir tersebut tengah dibangun proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) II. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sangat mendukung pembukaan wilayah pengembangan perumahan dan perkotaan baru di wilayah utara Kabupaten Tangerang tersebut.
Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang, Pantai Indah Kapuk II yang proses pembangunannya sedang berlangsung itu bisa menjadi penggerak ekonomi khususnya bagi warga pesisir utara Tangerang.
“Bisa jadi tempat penyerapan tenaga kerja dan pergerakan ekonomi di sekitar, termasuk penataan kawasan utara,” kata Zaki kepada media (16/6/2020) beberapa waktu lalu.
Belum lagi upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang meyakini dengan dibangunnya Jalan Tol Utara yang di kenal Tol Kataraja (Kamal-Teluknaga-Rajeg) bakal mempercepat perkembangan wilayah di Tangerang Utara.
Jalan tol sepanjang 30 KM yang diprakarsai Kementerian PUPR itu merupakan rencana jalan tol lingkar utara yang dimulai dari Cikupa, Rajeg, dan Mauk yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Sedyatmo lalu ke kawasan Bandara Soekarno Hatta. Kemudian jalan tol menghubungkan Sepatan Timur, Pakuhaji, Teluknaga, Kosambi, dan kembali ke Bandara Soekarno Hatta.
Pembangunan jalan tol tersebut bakal mendorong lebih cepat laju pertumbuhan ekonomi di daerah, menyerap banyak tenaga kerja, sekaligus membuka beberapa daerah yang selama ini terisolasi dan sulit berkembang.
Potensi kelautan di wilayah utara Kabupaten Tangerang belum tergali maksimal. Dengan memiliki panjang pantai 51 kilometer maka potensi yang berkembang yakni kawasan pergudangan, properti, pariwisata, dan industri kelautan.
Tidak heran wilayah tersebut di antaranya jadi incaran para developer. Mereka berlomba-lomba membangun hunian yang nyaman untuk masyarakat.Karena pembangunan infrastruktur terus dilakukan dan utamnya jalan tol segera dibangun.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Kholid Ismail yang juga politisi PDIP mengatakan, untuk wilayah Tangerang Utara sudah layak dibentuk. Itu karena memiliki potensi dan peluang yang besar. Selain memiliki SDM yang bagus pihaknya harus membuka peluang investasi untuk mempercepat pembangunan.
“Soal SDM dan kemajuan infrastruktur bisa menunjang pembentukan sebuah wilayah yang mandiri serta menumbuhpesatkan perekonomian setiap daerah yang ada, sehingga implikasi positif dari percepatan pmbangunan ini menjadi sebuah langkah positif pemkab yang menggandeng investor adalah sebuah tujuan mulia untuk kabupaten Tangerang yang lebih sejahtera dan gemilang,”kata Kholid Ismail.
Target positif dari 15 Program unggulan yang sudah dicanangkan Pemkab Tangerang di RPJMD 2019-2023 dan Percepatan proyek strategis nasional perlu mendapatkan dukungan, semangat, motivasi, saran, dan kritik dari masyarakat Kabupaten Tangerang.
15 Program Unggulan yang harus didukung masyarakat Kabupaten Tangerang itu merupakan lanjutan dari 25 program unggulan Pemkab Tangerang terdahulu.
Program ini sangat kesinambungan dari 25 program sebelumnya, seperti Gebrak Pakumis, Sanisek dan Sanitren, yang akan dirasakan oleh masyarakat, baik di dunia pendidikan umum maupun pondok pesantren.
Jaringan jaga Tangerang Utara juga menegaskan dukungannya terhadap percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di wilayah tersebut.
Beberapa proyek tersebut antara lain, pengembangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, rencana pembangunan Bandara Soekarno-Hatta 2, serta pembangunan Jalan Tol Kataraja Pantai Utara Tangerang dan Jalan Tol Serpong-Balaraja, serta juga peningkatan kawasan sentra ekonomi baru di kawasan pertumbuhan tersebut.
Tetapi di harapkan keadilan tata ruang dan ekologis jadi prioritas untuk keseimbangan infrastruktur dan kelestarian llingungn hidup.
Selain itu, diharapkan juga harapan terhadap Pemkab Tangerang juga menyiapkan kawasan property, pergudangan industri, niaga, hotel, jasa kargo dan infrastruktur lainnya guna menopang pertumbuhan ekononi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Dengan lapangan kerja yang terbuka dan industri yang berkembang, dibutuhkan infrastruktur jalan untuk mengatasi kemacetan terutama di wilayah Pantura dan tentu saja dengan kemudahan dan kenyamanan terhadap pelaku usaha.
Perubahan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang saat ini di harapkan berjalan sesuai koridor dan disesuaikan dengan perkembangan Ibu Kota Negara, Jakarta karena jaraknya berdekatan.
Optimistis terhadap pembangunan di Kabupaten Tangerang saat ini sudah sesuai implikasi positif dari Perpers proyek strategis nasional 58/2017 yang juga mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang 2011-2031.
Selain itu, terdapat Perda Nomor 5 Tahun 2017 Pemerintah Provinsi Banten tentang perubahan atas Perda Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030, di harap juga segera terbit turunan UU nomor 1/2014 tentang pesisir yaitu Perda RZWP3K yang sedang di proses Pemprov Banten untuk menjadi konsideran hukum di kawasan pesisir Tangerang khususnya.
Dengan demikian, Kabupaten Tangerang dapat dikualifikasikan masuk zona kepentingan penyangga kebutuhan proyek strategis nasional.
"Seksi" nya lagi bahwa Kabupaten Tangerang secara geografis dekat dengan ibu kota negara dan masuk kawasan strategis Tata Ruang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
Harapan percepatan pembangunan ini akan memunculkan sentra ekonomi baru demi perbaikan dan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat di tambah juga di perhatikan implikasi dampak dari pemanfaatan ruang, pengelolaan lingkungan hidup serta pembangunan yang berkeadilan, serta prioritas RJPMD ketahanan pangan tetap di proteksi.
Kita akan kawal percepatan tersebut dalam koridor pengawasan masyarakat bersama Legislatif yang konstruktif dan berharap pembangunan Kabupaten Tangerang dapat memberi pendapatan yang maksimal tehadap PAD serta kesejahteraan adalah kenyataan bukan mimpi. Semoga !