×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

GNPK RI Banten Minta Kejati Banten Usut Dugaan Kasus Pengadaan LKS Di Tangsel

Rabu, Agustus 26, 2020 | 19:02 WIB Last Updated 2021-06-18T12:59:02Z

Banten - Ketua Umum DPD GNPK RI Banten, Darmanto senin 24 /08/20 telah mengirim surat kepada Kejati Banten untuk menindaklanjuti pengadaan lks 7 UPT Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan pagu Rp. 5.038.75.8000 APBD 2015 di Kejati Banten.


"Surat tersebut sudah kita layangkan. Ini tetap kita kawal, mengingat kasus tersebut belum ada kejelasan sejak dari tahun 2015 hinga sekarang," ungkap Darmanto melalui siaran Pers nya. 


Disampaikanya, banyak kejanggalan dalam pengadaan LKS tersebut di Kota Tangsel. Bahkan menurutnya kasus tersebut pihak Kejari Kota Tangsel sudah pernah menerima laporan tersebut.



"Kami menginginkan agar kualitas pendidikan di Banten tidak tercoreng dari prilaku oknum - oknum koruptif. Oleh kerana itu, kami minta agar Kejati dapat mengusut dugaan kasus tersebut hingga tuntas," tegasnya.


Sebagai informasi bahwa kasus ini diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Tahun 2015. Dimana sebelumnya kasus tersebut pernah mencuat dan tenggelam sampai saat ini. (jsp) 

×
Berita Terbaru Update