OnlinePantura.com - dalam rangka mendisiplinkan masyarakat Guna mencegah penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Personel Ditbinmas Polda Banten rutin melaksanakan patroli Ops Aman Nusa ll Kalimaya 2020.
Patroli Ops Aman Nusa II Kalimaya 2020 tersebut dilaksanakan oleh satgas II Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang dimana patroli tersebut dilakukan di Pantai Gope Karangantu Kota Serang Provinsi Banten, jumat (21/8/2020) Pukul 13:00 Wib.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan dalam menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru, Polda Banten terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di tempat-tempat umum dan tempat wisata.
"Saat ini, Polda Banten dan polres jajaran rutin melaksanakan patroli untuk mendisiplinkan protokol kesehatan masyarakat di tempat-tempat umum dan tempat wisata yang berada di wilayah hukum Polda Banten. Dimana tujuannya untuk mencegah penyebaran virus Corona," kata Fiandar.
Kasatgas II Preventif Kombes Pol Riki Yanuarfi mengatakan kegiatan patroli tersebut merupakan cara Polda Banten dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
"Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru ini, kita rutin melaksanakan patroli di tempat-tempat umum yang sering dilalui masyarakat," kata Riki Yanuarfi.
Riki Yanuarfi menjelaskan bahwa patroli yang dilakukan Satgas II tersebut dalam bentuk himbauan pendisiplinan kepada masyarakat
"Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru Personel menghimbau Pengelola Pantai Gope selalu memantau atau mewajibkan Wisatawan agar mengenakan masker, Memberikan Masker kepada pengunjung yang tidak mengenakan masker, Selalu Melakukan Pengecekan Suhu Tubuh kepada Wisatawan/Pengunjung yang akan memasuki/keluar Pantai Gope.," jelas Riki Yanuarfi.
"Dan kami juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan adanya perubahan beberapa istilah yang berhubungan dengan Covid-19, seperti New Normal menjadi Adaptasi kebiasaan baru, ODP menjadi Kontak Erat, PDP Menjadi Kasus Suspek, OTG Menjadi Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala. Dan sekaligus kami memberikan edukasi kepada masyarakat terkait INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," lanjut Riki Yanuarfi.
Riki Yanuarfi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan.
"Buat seluruh masyarakat dimana pun berada, saya mengajak agar selalu mematuhi aturan protokol kesehatan, dimana tujuannya untuk meminimalisir penyebaran wabah Covid-19," ajak Riki Yanuarfi.
Sementara itu ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah.
"Dan terkait pandemi covid-19 ini, mari kita sama-sama mendukung program pemerintah, ikuti anjuran dari pemerintah agar kita terhindar dari penularan virus tersebut," ujar Edy Sumardi. (Bidhumas)