OnlinePantura.com - Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyarankan agar Pemerintah Kota Tangerang kembali menyokong dana bantuan pendidikan untuk sekolah-sekolah swasta di lingkup pendidikan setempat.
Menurutnya, bantuan dana pendidikan itu sebagai pengganti iuran bulanan siswa atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah swasta. Sehingga, anak bangsa yang terimbas sistem zonasi di sekolah negeri, dapat memperoleh hak yang sama di sekolah swasta.
“Saya rasa ini menjadi solusi bagi siswa yang tidak masuk ke sekolah negeri akibat sistem zonasi,” ujar Turidi, menanggapi persoalan PPDB jalur zonasi usai hearing bersama Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Rabu (8/7/2020).
“Poin pertama kami minta kepada Dindik Kota Tangerang untuk kembali anggarkan bantuan ke swasta supaya siswa yang tidak masuk ke negeri, tetap sekolah tanpa iuran SPP,” imbuhnya.
Selain persoalan di jalur zonasi, PPDB 2020 di Kota Tangerang menurut politisi partai Gerindra ini masih minim sosialisasi. Pasalnya, tercatat beberapa keluhan masyarakat lantaran belum mengerti untuk mendaftar lewat jalur afirmasi.
“Jadi masih kurang sosialisasi dan segala macam. Nah saya harap ke depannya dievaluasi. Yang kedua kita minta dinas pendidikan segera mengalokasikan anggaran SPP perubahan, sehingga di tahun 2021 SPP gratis untuk siswa di sekolah swasta,” terangnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Tangerang menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait zonasi yang pendek. Oleh karena itu, Turidi meminta agar zonasi dapat diperluas dan diperlebar.
“Jadi yang dekat walau beda rw atau kelurahan, bisa dapat juga poin 3, karena dipastikan 4 poin untuk bisa masuk, berapa pun nilainya,” jelas Turidi.
“Kami DPRD minta supaya Dindik Kota Tangerang melakukan evaluasi di kemudian hari. Solusi yang kami tawarkan salah satunya adalah mengembalikan anggaran SPP buat sekolah swasta di anggaran perubahan 2020 dan anggaran murni 2021,” tandasnya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saeroji menambahkan aplikasi peta dari Google dapat menjadi rujukan tepat untuk diterapkan pada sistem Zonasi. Namun, untuk tahun ini sudah terlambat. Pasalnya PPDB tingkat SD dan SMP sudah berakhir.
“Perbaikan ke depan saja, saya berharap sistem zonasi ini kan. Artinya perlu ada juga kembali dievalusi. Ini kan yang puyeng semua,”ujarnya.
Maka kami hari ini bersama pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi DPRD, pimpinan komisi 1,2,3, dan 4 memanggil dinas Pendidikan untuk mengevaluasi PPDB di tahun akan datang.(Solihin)