OnlinePantura.com - Bicara tentang calo atau mafia Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seakan tidak akan pernah ada hentinya. Ribuan kasus percaloan CPNS dari puluhan tahun penegak hukum pun sudah melakukan tindakan. Yakni melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menjebloskannya ke dalam bui (penjara).
Meski pun begitu, yang terjadi justru pemain baru bermunculan. Seakan dengan hukuman yang diberikan oleh penegak hukum tidak membuat jera. Bahkan sampai sekarang pun kasus calo CPNS masih saja bergulir dengan segala macam cara dan modus. Ini terjadi karena dari faktor minat masyarakat ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih sangat tinggi. Meskipun harus menempuh jalan pintas tetap dilakukan.
Seperti yang pernah dituturkan oleh Sri Tutug, salah seorang warga Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Kesehariannya hanya beraktifitas sebagai wiraswasta mengaku pernah mendapat penawaran dari salah seorang yang berinisial STW, warga Sumber Agung, Desa Mablong, Kecacatan Mbalong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
STW menawarkan kepada Sri tentang jalur lewat belakang untuk jadi CPNS 2019. Dengan metode bayar diawal 50 persen dan sisanya boleh dibayar setelah Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS diterima oleh calon. Sri mengatakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal segera merilis surat edaran tentang pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019.
Sesuai jadwal awal yang dirilis BKN, jadwal Tes SKB CPNS 2019 harusnya sudah digelar sejak 25 Maret 2020 lalu. Namun karena Virus Corona atau Covid-19 merebak di Indonesia pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 terpaksa ditunda hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
Menurutnya, Kepala BKN, Bima Hari Wibisana sebelumnya telah memastikan bahwa tes SKB CPNS 2019 yang sempat ditunda akibat pandemi Covid-19 akan kembali digelar. Informasinya, pelaksanaan tes SKB yang tertunda akan dilakukan pada Agustus hingga Oktober 2020 mendatang. "Tentunya, pelaksanaan tes SKB CPNS pada Agustus hingg Oktober 2020 mendatang akan dilakukan, dengan mengikuti anjuran protokol kesehatan Covid-19 secara ketat," jelas Sri.
Menurutnya, tes SKB ini dianggap paling menentukan jika diukur dari persentase nilai. Ini karena banyak kementerian atau lembaga pusat dan daerah yang menetapkan tes SKB berkontribusi sebesar 60 persen dari total penilaian. Ia mengimbau masyarakat luas diharapkan tidak sekali-kali mempercayai oknum atau siapapun yang mencoba menawarkan atau menjanjikan bisa meloloskan peserta test lewat jalur belakang. Karena itu jelas calo yang tidak bertanggung jawab dan ujung-ujungnya adalah penipuan.
"Modus yang sering dipakai biasanya mengatasnamakan orang dalam BKN Pusat. Dan selalu akan berkelit dengan seribu alasan, ketika ditanya tentang kepastian program yang disampaikan si calo tersebut," jelas Sri.(One)