OnlinePantura.com - Dalam masa Pandemi Covid-19 ini, dimana wilayah Tangerang Raya, Provinsi Banten akan memasuki tahap akhir penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14 Juni 2020 mendatang. Karena, diketahui Desa Pasir Gadung Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang merupakan daerah yang tingkat kepadatan penduduknya terbilang tinggi. Yakni hampir mencapai 16 ribu jiwa.
Dengan adanya Covid-19 ini sangan dirasakan dampaknya, akibat dari pemberlakuan PSBB. Dimana banyak warga Pasir Gadung yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan anjloknya perekeonomian masyarakat. Karena itu, Kepala Desa Pasir Gadung, H Hamdan,SH mengundang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Provinsi Banten untuk berdiskusi perihal berbagai persoalan selama Pandemi Covid 19, Sabtu, 13 Juni 2020.
Sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di kantor desa, H Hamdan,SH dan beberapa anggota dewan melakukan berdiskusi perihal berbagai persoalan selama Pandemi Covid 19. Selain itu, juga mencari solusi dengan belum dicairkannya anggaran terhadap para Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), yang merupakan garda terdepan dalam melakukan pendataan rumah tangga sasaran yang terkena dampak.
Dalam pertemuan tersebut H Hamdan,SH menyampaikan, di Desa Pasir Gadung terdapat 37 RT dan 7 RW atau petugas gugus covid 19. Hingga saat ini dan terhitung kurang lebihnya 5 bulan belum menerima insentif atau bantuan sebagai petugas. "Sampai saat ini para petugas kami belum menerima insentif atau bantuan dan tidak jelas arahan dan tugas apa yang harus dikerjakan, tapi kami tetap memberikan pelayanan terbaik dan fungsi-fungsi kegotong-royongan, walaupun anggaran dan arahan belum jelas," keluh H Hamdan,SH.
Dalam pertemuan ini terdapat 6 anggota dewan yang datang. Diantaranya, H. Ade Awaludin dari Fraksi Gerindra, Ir.H. Bonie Mupidjar dari Fraksi PKS, Hj. Desy Yusandi dari Fraksi Golkar, Hj. Sri Hartati dan M. Jamin dari Fraksi PDIP dan Mareta dari dari Fraksi Nasdem-PSI. Merasa kaget mendapat laporan dari kepala desa langsung mengenai RT, RW kurang lebih 5 bulan belum terima insentif.
Seperti yang diberitakan di banyak media cetak maupun online bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik provinsi maupun kabupaten/kota fokus terhadap penanganan. Diantaranya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Kenapa bisa ada keterlambatan, padahal rapat-rapat refocusing APBD sudah di bahas berkali-kali, bahkan kadang tidak melibatkan DPRD. Ini akan menjadi laporan serius kami, dan kami berterima kasih nih atas undangannya," kata Ir Bonie menanggapi keluhan kepala desa tersebut.(One)