OnlinePantura.com - Pemerintah Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi Penegakakan disiplin protokol Covid-19 di kantor gedumg keagamaan, Selasa 02 Juni 2020.
Dalam rapat tersebut di hadiri oleh H. Asmawi camat pakuhaji
Kapten inf Kardi Danramil 10 sepatan, Sambas Wakapolsek Pakuhaji, H.Hasan Basri Ketua MUI Kecamatan Pakuhaji,
Hj Yuyun Kasi Pemerintahan,
Yoyo Sutaryo kasi Pembangunan,
Lurah, Kades sekecamatan Pakuhaji, Nurjaman ketua PMI kecamatan Pakuhaji, dr leni anggraini puskes Pakuhaji, dr Astri puskes Sukawali.
H. Asmawi Camat Pakuhaji mengatakan, Hari ini kami rapat kordinasi dengan para Kepala Desa , Puskesmas dan TNI Polri mengenai Evaluasi tentang PSPB tahap ke II yang sudah di laksanakan.
Alhamdulillah hari ini sesuai dengan intruksi Bupati melalui SK Gubernur, PSPB tahap ke III di mulai sampai tanggal 15 juni tapi sedikit ada kebijakan dari Bupati mengenai boleh di gunakannya tempat ibadah untuk melaksanakan sholat berjamaah tapi dengan prookol Covid yang cukup ketat,"jelasnya.
Lanjut H. Asmawi, hal tersebut nanti akan kita sampaikan ke kepala desa agar sampai ke masyarakat umumnya terutama kepada para ketua masjid agar bisa memahami bahwa dengan adanya kebijakan ini bisa sholat berjamaah tapi masih dalam tahap evaluasi sampai hari jumat besok apa memungkinkan tidak sholat berjamaah terutama sholat jumat di lakukan berjamaah.
Alhamdulillah informasi terakhir mengenai masyarakat desa Sukawali yang dari 9 orang 4 orang hasil pemerikasaan awal di duga positif dan akan di lakukan pemerikasaan ke dua, mudah mudahan hasil pemeriksaannya negatif.
Yang terpenting informasi ke masyarakat bahwa ini bukan hal yang harus di takuti yang terpenting masyarakat memahami bagaimana menghadapi masalah masyarakat yang di duga yang sudah di nyatakan positip Covid 19 yaitu dengan cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak. Jangan ada kesan bahwa mereka yang terkena covid 19 di kucilkan dampak sosial yang luar biasa.
Pakuhaji sudah di nyatakan zona merah tapi zona merah yang di maksud bukan angka covid tertinggi tapi tingkat ke patuhan masyarakat untuk tidak keluar rumah.
Sebenarnya kamipun bertanya tanya dengan dasar apa Kecamatan Pakuhaji bisa menilai bahwa zona merah dengan tingkat kepatuhan di kita cukup rendah. Padahal jujur aja kita pemerintah Kecamatan, desa, TNI, POLRI, kita sudah melakukan semaksimal mungkin dengan berbagai cara.
apa karena di kecamatan Pakuhaji di temukan yang terkena covid 19 sebanyak 8 orang dalam satu keluarga kemudian menjadi tolak ukur atau ukuran bahwa kecamatan pakuhaji ini menjadi zona merah dengan kepatuhan masyarakat yang cukup rendah,"ungkap Camat.(Jamal)