OnlinePantura.com - Di era Covid 19 ini masih banyak anak anak di bawah umur berkeliling untuk meminta amal zariah untuk musolah, Masjid atau Majlis Ta'lim hingga mereka keliling sampai keluar desa atau ada yang di Pom bensin.
Dalam hal ini Muhamad OBO
Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, mengecam keras bagi siapa saja yang mempekerjakan anak anak di bawah umur.
Menurutnya, Saya sangat menyayangkan kepda pengurus Musolah yang telah mempekerjakan anak di bawah umur ini. Seharusnya pada seusia mereka belajar untuk masa depannya bukan di perkerjakan seperti ini,"jelas Obo pada Selasa, 16 Juni 2020.
Saya akan memanggil pihak terkait yang sudah menandatangi proposal yang tercantum tanda tangan MUI, Camat dan Kepala Desa.
Dan Saya sangat mengutuk keras apapun bentuknya, bagi mereka yang telah mempekerjakan anak di bawah umur ini,"ujarnya. (Jamal)