OnlinePantura.com - Banyaknya masyarakat yang mengeluhkan sembako yang diterima dari Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah sangat tidak layak, membuat Komite Pedagang Pasar (KPP) dan Rumah Ekonomi Rakyat (Rekor) angkat bicara.
Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP) & Direktur Rumah Ekonomi Rakyat (Rekor) Abdul Rosyid Arsyad menilai, kualitas dan harga paket sembako bansos tidak sebanding dengan anggaran Kemensos persatu paket sembako.
"Contoh satu jenis saja, misal harga persatu jenis bahan pokok yang masuk paket sembako bansos, yang dianggarkan Kemensos yakni seperti beras Rp.13.500 atau Rp.12.500, namun saat sampai di masyarakat ternyata itu beras medium yg harganya sekitar Rp. 9 ribu sampai Rp. 10 ribu, apa tidak ada dari kementerian sosial dan KPK, yang menelusuri satu persatu kualitas dan harga satuan jenis paket sembako bansos yang berasal, dari pemegang Surat Perintah Kerja (SPK) yang memang perusahaan-perusahaan, yang garap pelaksana pengadaan paket sembako bansos sembako dari kemensos," kata Abdul Rosyid Arsyad.
Rosyid mengatakan harusnya ada pihak dari Kementerian Sosial yang melakukan validasi data dan harga serta lokasi pembelian satuan jenis paket sembako sekaligus pengontrolan, pengecekan dan pengawasan terkait kualitas dan harga paket sembako bansos seperti beras, minyak goreng dan sarden, harus sama atau tidak beda jauh harganya yang dianggarkan dari kementerian sosial, jika membeli langsung persatu jenis yang masuk paket sembako langsung ke pabrik atau distributor.
"Jangan sampai ada perusahaan yang bukan bidangnya di bahan pokok yang melakukan pengadaan bansos paket sembako covid 19, itukan bisa di cek dari NIB dan izin usaha tertera bidang usahanya, lebih baik disesuaikan saja anggaran persatu jenis bahan pokok paket sembako bansos Kemensos dengan harga beli ke pabrik atau distributor.
Itu anggaran paket sembako bansos dari Kemensos lebih besar dari harga pasaran bahan pokok yang di jadikan paket sembako, maka dari itu agen dan toko-toko sembako sering di jumpai orang-orang yang ingin adanya permintaan bahan pokok, yang order jumlah besar dan mencari persatu jenis bahan pokok yang masuk paket sembako bansos, dengan harga belinya kurang wajar tidak sesuai anggaran paket sembako bansos dari kementerian sosial.
Kami tidak mau dan jangan dijadikan kesempatan kongkalikong antar pihak, demi mendapatkan dan bagi-bagi keuntungan sebesar-besarnya yang garap paket sembako bansos covid 19 dari kementerian sosial, di saat ini kondisi keuangan masyarakat sedang kesusahan di masa pandemi virus corona," tegasnya.
Rosyid juga menuturkan selain itu untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan membantu perekonomian para pelaku usaha sembako, seharusnya di pikirkan ada solusi untuk agen dan toko sembako, yang sepi pembeli karena adanya pembagian bansos paket sembako.
"Ada solusi juga yang harusnya diberikan kemensos, terhadap pelaku usaha sembako yang terdampak dari banyaknya sembako Bansos yang dibagikan ke masyarakat oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, seharusnya bisa di ajak berpartisipasi menyiapkan satuan jenis bahan pokok atau paket sembako Kemensos, di ajak saja agen dan toko-toko sembako secara merata di wilayah yang terdampak covid 19, yang mendapatkan paket sembako dari kementerian sosial atau Presiden RI.
Jadi terasa di berdayakan agen dan toko-toko sembako yang berakibat akan ada pemberdayaan masyarakat banyak yang packing kemas satuan jenis bahan pokok dan paket sembako di rumah-rumah, itu bisa dikondisikan pengawasannya dari pihak kelurahan atau desa bersama RW dan RT, jadi semua agen, toko-toko sembako bersama masyarakat sekitar bisa diberdayakan punya penghasilan, jadi bisa kendalikan ekonomi saat kondisi sekarang kan lagi susahnya cari duit, di masa pandemi covid 19" tegasnya.
Lebih lanjut rosyid juga menuturkan jika dirinya bersama Komite Pedagang Pasar (KPP) dan Rumah Ekonomi Rakyat (Rekor), mendukung penuh langkah Kementerian Sosial yang menggandeng KPK untuk mengawasi penyaluran sembako dan dana Bansos. Sebab bukan tidak mungkin ada oknum yang menyalahgunakan anggaran bansos dari kementerian sosial.
"KPK juga harus gerak cepat kalau memang ditemukan adanya penyelewengan terhadap anggaran Bansos dari kementerian sosial, agar sesuai sampainya tepat sasaran dan sesuai nominal uangnya yang di anggarkan dari kementerian sosial baik berupa dana atau sembako bansos, maka pelakunya harus segera ditangkap,"tutupnya.***