OnlinePantura.com - Rumah tidak layak huni milik seorang pemulung, Tiana warga RT22/04, Kampung Pulau, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang akan dibedah. Sebelum proses dilakukan, Kepala Desa Gintung, Sunarto bersama Babinsa, Binamas dan beberapa staf meninjau di lokasi rumah yang akan dibedah, Selasa, 30 Juni 2020.
Satu unit rumah warga ini mendapat bantuan dari salah satu media televisi nasional. Informasi yang dihimpun, bedah rumah dilakukan pada Rabu atau Kamis, besok. Sebelum rumah dibedah total, Sunarto minta kepada pemilik rumah untuk membersihkan kondisi lingkungan yang ada di sekitar rumah dan merapikan kondisi yang ada di dalam rumah. Karena pada saat bedah rumah berlangsung nanti akan ditayangkan di media televisi tersebut.
Sunarto menjelaskan, dengan diperolehnya bantuan bedah rumah ini tentunya tetap melalui pengajuan. Lalu terdapat proses penyaringan yang sangat ketat dan juga dilakukan survey.Dari tahapan tersebut, rumah Tiana terverifikasi dan layak untuk mendapatkan bantuan bedah rumah. "Alhamdulillah dari proses pengajuan hingga penjaringan satu rumah warga saya terverifikasi," kata Sunarto.
Bantuan yang diberikan ini tentunya untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah. Guna meningkatkan kualitas rumah beserta sarana, prasarana dan fasilitas umum. Ia kembali menegaskan, bantuan itu bukan untuk masyarakat yang ekonominya mapan. Melalui proses awal dalam pengambilan data yang objektif, agar tidak menimbulkan persoalan.
"Bantuan yang diberikan ini dalam bentuk bangunan bukan uang. Jadi, sudah ada tim suplier untuk menyediakan material, sehingga proses pengerjaan sesuai mekanisme dan koridor yang ada,"pungkasnya. (One)