OnlinePantura.com - Minggu 3 Mei 2020, dunia pers seharusnya memperingati Hari Kebebasan Pers se-Dunia (World Press Freedom Day/WPFD). Namun tradisi yang sudah diakui Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 3 Mei 1993 ini terpaksa ditiadakan atau ditunda mengingat situasi belum memungkinkan karena pandemi virus corona disease (Covid-19) masih mengancam kesehatan manusia.
Peringatan WPFD di seluruh dunia juga sepi, termasuk di Indonesia. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang menjadi payung organisasi 600 perusahaan media siber di Indonesia juga mengalihkan kegiatan perayaan Hari Kebebasan Pers se-Dunia.
“Kami sudah merencakan dengan matang peringatan hari kebebasan pers ini karena kami sangat menaruh perhatian dengan kebebasan pers. Tapi harus bagaimana lagi situasi tidak memungkinkan,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus, hari Senin (4/5).
Namun demikian kata Firdaus, SMSI tidak menyerah. Kegiatan peringatan Hari Kebebasan Pers se-Dunia tetap diselenggarakan dengan cara lain, yakni Webinar pada Jumat, 8 Mei 2020, dengan mengundang nara sumber dari Ketua Dewan Pers M Nuh, dan Dewan Penasehat SMSI Dr Ir M Hatta Radjasa, didampingi Firdaus, dan akan diikuti para pengurus SMSI Pusat dan daerah.
Sebenarnya dalam Konferensi Kebebasan Pers Dunia (World Press Freedom Conference/WPFD) 2020 yang akan diselenggarakan di Belanda, SMSI juga turut diundang. Tapi SMSI memahami penundaan kegiatan WPFC karena COVID-19.
“Konferensi yang sedianya berlangsung dari 22 hingga 24 April ini di Den Haag, Belanda, lalu ditunda pada 18 - 20 Oktober 2020,” kata Ketua Kontingen SMSI Pusat ke WPFC 2020, Mercys Charles Loho, Senin (4/4).
Meskipun mengalami penundaan pada bulan Oktober 2020, kata Loho, perwakilan SMSI akan tetap hadir dalam WPFD di Belanda karena ini menjadi momentum perayaan bersama Hari Kebebasan Pers se-Dunia.
Keputusan pendundaan WPFC 2020 yang dipusatkan di Belanda bersama UNESCO itu diambil setelah Kementerian Luar Negeri Belanda berkonsultasi dengan UNESCO.
Konferensi Kebebasan Pers se-Dunia di Belanda menurut rencana akan dihadiri lebih dari 1.000 peserta terdaftar untuk mengikuti 60 sesi yang telah dijadwalkan selama tiga hari.
Acara ini memberi kesempatan kepada jurnalis, perwakilan masyarakat sipil, otoritas nasional, akademisi, dan masyarakat luas untuk membahas tantangan permasalahan yang muncul seiring tuntutan kebebasan pers dan keselamatan jurnalis serta bekerja bersama mengidentifikasi solusi.
Kegiatan serupa pernah dilakukan di Jakarta tahun 2017 dan Indonesia sukses sebagai tuan rumah Hari Kebebasan Pers se-Dunia. (Rls)