OnlinePantura.com - Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli melakukan inspeksi mendadak di check point pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Serang, Citra Raya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Rabu (06/06/20).
H. Mad Romli yang tiba di lokasi pukul 12.17 WIB, langsung menyisir jalan raya di depan gerbang Citra Raya. Selang beberapa menit, melintas pengendara motor bernama Nyoman Subagyo yang ber-KTP Jawa Tengah berboncengan dengan temannya, Dedi. Mereka berdua hendak menuju bengkel di kawasan Cikupa, kemudian di stop oleh Wabup dan petugas, lalu di interogasi dengan lugas.
"Siang bapak, dari mana mau kemana, bisa menunjukan identitasnya,"ungkap Wabup Mad Romli.
Setelah diketahui bahwa pengendara motor tersebut melanggar PSBB, Dedi dan Subagyo ditindak agar berbalik arah agar pulang kembali ke tempat tinggalnya di Jakarta, mereka tak bisa berkutik lagi langsung balik arah.
"PSBB yang kita terapkan lebih tegas, memberikan sanksi sosial agar warga sadar bahayanya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang,"ujar Mad Romli.
Setelah beberapa jam Wabup meninjau di tempat lain, langsung dilanjutkan oleh Camat Cikupa, Abdulah yang mendapati kembali adanya pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan berboncengan motor dengan temannya. Lalu Pak Camat memberikan sanksi kepada kedua pria itu dengan cara harus hormat bendera juga mengutarakan ikrar janji agar mematuhi PSBB lalu difoto KTPnya.
"Adik tahu PSBB? Wilayah Cikupa sudah ada korban akibat corona, jangan sampe adik dan temannya menularkan dan tertular. Makanya patuhi PSBB yang pemerintah anjurkan,"ucap tegas Abdulah yang terus mengingatkan warganya.
Abdulah pun terus memberikan pemahaman kepada masyarakatnya akan pentingnya PSBB, hingga kita bersama-sama memutus mata rantai penularan, jangan sampai korban terus berjatuhan akibat terpapar Covid-19 di wilayah Kecamatan Cikupa khususnya dan pada umumnya di Kabupaten Tangerang dan seluruh Indonesia.
"Pak Bupati, Pak Wakil Bupati beserta jajaran terus mengingatkan kepada masyarakat, RSU sudah penuh, ayo coba patuhi anjuran pemerintah agar kita sama-sama mengakhiri wabah virus corona ini,"tutur Abdulah.
Pantauan di lokasi check point Cikupa Citra Raya dan sekitarnya, rata-rata pelanggaran terjadi karena pelanggar diantaranya berasal dari wilayah lain yang melintas karena jalan tersebut merupakan jalan nasional sekaligus lintasan antarpulau, sedangkan pengguna masker kurang lebih sekitar 80% masyarakat Kabupaten Tangerang menggunakannya saat keluar rumah. (Bidang IKP Diskominfo Kab. Tangerang)