Dalam rangka operasi Ketupat Kalimaya 2020, Ditpolairud Polda Banten melaksanakan patroli dan pemantauan di wilayah pelabuhan Merak Banten, Senin 11 Mei 2020 pukul 08.00 wib
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Heri Sulistya Sik, mengatakan Dit Polairud pada Operasi Ketupat Kalimaya 2020 melaksanakan penebalan pasukan pengamanan satgasres Cilegon dalam rangka penghalauan terhadap kendaraan yang akan mencoba memasuki ke Pelabuhan Penyebrangan PT. ASDP Merak - Banten. dengan tujuan mudik ke Lampung
"jajaran Ditpolairud Polda Banten melaksanakan operasi Ketupat Kalimaya 2020 di wilayah perairan Banten guna mencegah pemudik yang akan menyebrang melalui pelabuhan Merak – Bakaheuni,” ujarnya.
dalam pelaksanaannya Team Satgas OPS Ketupat Kalimaya 2020 Dit Polairud Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap penumpang jalan kaki sebanyak 14 orang yang masuk melalui jalan belakang penumpang Bus Arya Prima dari Kp Rambutan menuju terminal Merak selanjutnya 14 Penumpang membeli tiket kapal kemudian masuk kapal Kmp Nusa Dharma di Dermaga 1.
"Dari hasil pemeriksaan ke 14 Penumpang petugas mendapati Surat keterangan jalan yang tidak diregister dan hasil scan, Surat kesehatan dari Puskesmas untuk melamar pekerjaan, dan Tiket kapal sebanyak 14 lembar, Selanjutnya 14 orang berikut surat-surat tiket diserahkan ke petugas check point Pelabuhan Merak, "ujarnya.
Lebih Lanjut Dirpolairud menyampaikan bahwa Anggota Ditpolairud Polda Banten melaksanakan kegiatan monitoring serta pemantauan di sekitar Dermaga Pelabuhan Penyebrangan PT. ASDP Merak Banten, antisipasi penyusupan pemudik diatas truck angkutan sembako maupun antisipasi kecelakaan di pelabuhan maupun laka laut.
"Selain itu kami juga Melaksanakan patroli di areal pelabuhan antisipasi adanya moring (ojek laut) yang menurunkan penumpang di dalam pelabuhan dan memerintahkan untuk meninggalkan pelabuhan, " Katanya.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, Dit Polairud rutin melakukan patroli di sekitar perairan pelabuhan Merak, guna
menjaga agar situasi tetap aman terkendali serta Memantau kegiatan pelabuhan penyeberangan merak.
“Kami berharap dengan adanya aturan–aturan ini akan meminimalisir keinginan masyarakat untuk melakukan mudik serta guna mengantisipasi adanya pemudik yang menyusup pada kendaraan truk yang akan menyeberang, dan mencegah penyebaran Covid–19,” jelas Edy Sumardi. (Bidhumas)