Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dilaporkannya Anggota DPRD Ke Polres Metro Kota Tangerang Di Dukung LSM

Senin, Mei 18, 2020 | 11:34 WIB Last Updated 2020-05-18T04:56:27Z


OnlinePantura.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Palu, Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang mendukung dilaporkannya salah seorang anggota DPRD Kabupaten Tangerang ke Polres Metro Kota Tangerang pada 15 Mei 2020 lalu. Hari itu juga mendukung laporan tersebut dan mendapat tanggapan dari kepolisian, yakni dengan bukti tanda terima dengan nomor 011/lsm-gp/tng/V/2020.

Koordinator LSM Gema Palu Dudung Sukandar mendukung dengan dilaporankannya salah seorang anggota DPRD dari Partai Nasdem berinisian CIM ke polisi usai membaca berita di media online. Dalam isi berita tersebut menjelaskan bahwa CIM telah melakukan penganiayaan terhadap istri sirihnya pada 12 Mei 2020 lalu. Dudung Sukandar mengatakan, kejadian tersebut sungguh sangat tidak pantas dilakukan oleh anggota dewan.

Menurutnya, kejadian ini harus diselesaikan dengan proses hukum yang berlaku. Karena dia menganggap, perbuatan yang telah dilakukan itu sudah menciderai demokrasi di Kabupaten Tangerang. Ia berharap Polres Metro Kota Tangerang sekiranya dapat memprosesnya secara hukum yang berlaku.

Dudung Sukandar menambahkan, dalam hal ini LSM Gema Palu juga memberikan dukungan kepada pihak kepolisian atas kejadian ini. “Dengan maksud untuk memberikan efek jera kepada siapa pun yang melakukan hal sama dan jangan sampai kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi,” jelasnya. (One
×
Berita Terbaru Update