onlinepantura.com KABUPATEN TANGERANG-Umat Islam di seluruh dunia kembali bertemu dengan bulan suci Ramadan. Namun untuk tahun ini, awal Ramadan yang jatuh pada akhir April 2020 sangat berbeda. Seperti diketahui, saat ini hampir di setiap negara tengah mewabah virus corona atau Covid-19. Indonesia pun tak luput dari serangan virus tersebut yang awalnya berasal dari Wuhan, Cina.
Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Corona, para santri Pondok Pesantren Kobong Al-Qodriyah, Desa Banyuasih, Kecamatan Mauk hari pertama tidak melaksanakan salat tarawih di masjid. Melainkan melakukan salat tarawih di mosala yang ada di lingkungan pondok pesantren.
Usai salat tarawih Ustad Ahmadi menjelaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih menerapkan fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 untuk bisa menjadi pedoman bagi masyarakat untuk tetap melaksanakan beribadah saat bulan Ramadan. Karena pada bulan Ramadan ini umat muslim wajib menjalankan ibadah puasa dan sunah menjalankan salat Tarawih.
Dalam kondisi penyebaran Covid-19 yang tidak terkendali di suatu wilayah dapat mengancam jiwa. Sehingga untuk sementara waktu tidak boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak. Karena diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19. Contohnya seperti jemaah salat lima waktu/rawatib dan salat Tarawih, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.
Akan tetapi, apabila dalam kondisi penyebaran Covid-19 dapat terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan salat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak. Seperti halnya jamaah salat lima waktu atau rawatib, salat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya. “Serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19,” tambahnya.(One)