onlinepantura.com MAUK -
PMI Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang bekerja sama Radar Tanjung Kait 211 pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membagikan
membagikan 1000 Paket PHBS dan 200 Masker kepada pengguna jalan pada Minggu pagi, 19 April 2020.
Dalam acara tersebut di ikuti oleh PMI kecamatan Mauk, Koramil 09 Mauk , Polsek Mauk dan Satpol PP Kecamatan Mauk
Ahmad Suhepi mengatakan, Kami PMI Kecamatan Mauk bersama dengan rekan TNI koramil 09 Mauk,Polsek Mauk dan Satpol PP Kecamatan hari ini melaksanakan penerapan PSPB di wilayah Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang.
Saya menghimbau kesemua yang bertugas agar dilapangan pastikan kondisi kita dalam keadaan sehat serta pastikan kelengkapan yang kita kenakan sudah lengkap semua yaitu sesuai dengan anjuran PSBB tersebut baru kita melaksanakan himbauan kepada masyarakat,"ungkapnya.
Hari ini kami hanya menghimbau saja jika kedapatan masyarakat yang tidak menggunakan masker kita berikan masker . Mari kita laksanakan tugas PSBB untuk memutuskan mata rantai Covid-19,"ujarnya.(Jamal)