KABUPATEN TANGERANG - Camat Kemiri, Yati Nurul Hayat di hari ketiga pantau pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya, diberlakukannya PSBB ini dalam rangka penekanan angka penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tangerang.
Bersama Forkopimcam, Polsek Mauk, Koramil Mauk dan anggota Satpol PP kecamatan, Yati memantau salah satu lokasi titik pemeriksaan (check point) di pertigaan perbatasan antara Kecamatan Kemiri dan Rajeg, Senin, April 2020.
Pemantauan ini dilakukan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan raya untuk menggunakan masker dan menjaga jarak.
Yati mengatakan, kami sepenuhnya mendukung pemberlakuan PSBB ini. Karena ini sangat efektip untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Kecamatan Kemiri dan sekitarnya.
“Kami akan terus membantu dan mendukung pemberlakuan PSBB ini,”
ucap Yati.
Yati menambahkan, di hari ketiga ini masih memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama pengguna jalan yang melintas agar selalu menggunakan masker, jaga jarak dan yang terpenting lagi adalah, setelah sampai di rumah mencuci tangan di air yang mengalir dan untuk sementara waktu lebih baik tinggal di rumah.
“Dalam hal ini kami juga meminta kepada masyarakat untuk displin dan taat menjaga jarak minimal, 1,5 m, menerapkan social distancing dengan tidak keluar rumah jika tidak perlu serta sering cuci tangan dan menjalankan pola hidup sehat,” jelasnya.(One)