SEPATAN - Memasuki hari Ke-3 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Gugus Tugas Covid-19 Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang melaksanakan giat monitoring wilayah pada Senin malam 20 April 2020.
Wakil Ketua Gugus tugas covid-19 Desa Kayu Agung Hasanudin/Gabel menyampaikan, Alhamdulillah kita semua selalu aktif melaksanakan giat monitoring dan patroli wilayah seperti pada Senin malam ini.
Sesuai tugas jajaran Gugus Tugas Covid-19, Ini dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan Coronavirus disease 2019 (Covid-19) guna memutus penyebarannya khususnya di Desa Kayu Agung.
Selanjutnya menurutnya, Kami
bersama tim melakukan pemantauan dibeberapa titik seperti, Monitoring dan membubarkan Kerumunan warga dan anak muda, Membubarkan warga yg berkumpul di dalam kontrakan dengan domisili Yang berbeda-beda.
bersama tim melakukan pemantauan dibeberapa titik seperti, Monitoring dan membubarkan Kerumunan warga dan anak muda, Membubarkan warga yg berkumpul di dalam kontrakan dengan domisili Yang berbeda-beda.
Selain itu, Kami juga Memberikan advokasi kepada para pedagang yang masih menyediakan tempat duduk untuk berkumpul, Memberikan advokasi dan mengharuskan memakai
masker jika keluar rumah serta
Mengontrol gugus tugas tingakat
RT/RW yang melaksanakan
penjagaan di setiap gang,"jelasnya.
masker jika keluar rumah serta
Mengontrol gugus tugas tingakat
RT/RW yang melaksanakan
penjagaan di setiap gang,"jelasnya.
Kami selalu memberikan himbauan kepada masyarakat diantaranya keluar rumah wajib menggunakan masker dalam kondisi apapun, cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, jaga jarak minimal 1 meter serta perilaku hidup bersih dan sehat.
Alhamdulillah Fuji syukur kehadirat Allah SWT atas telah di Apresiasinya oleh kapolsek sepatan Bpk.AKP I Gusti Mohammad Sugiyarto dalam giat monitoring dan patroli dalam membubarkan kerumunan warga pada tadi malam guna memutus penyebaran covid-19 di wilayah Desa Kayu Agung.
Untuk itu, Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerja sama dalam membantu kebijakan pemerintah dalam penangangan penyebaran virus corona (covid-19) selama diberlakukannya PSBB khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang," ucapnya. (Solihin)