onlinepantura.com KABUPATEN TANGERANG, - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan wabah virus corona (covid-19)
Kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus meninjau tim relawan covid-19 di Kantor Kelurahan Mekarbakti Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang pada Sabtu (11/4/2020).
Dalam kesempatannya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melawan stigma negatif seolah bila terkena Covid-19 adalah sebuah aib, menurutnya, bila persepsi negatif itu dibiarkan berkeliaran maka berpotensi membuat orang yang diduga terdeteksi covid-19 akan menutup diri dan tidak jujur.
"Covid-19 ini bukan aib, bilamana terdeteksi jangan disembunyikan. Justru harus menyampaikan supaya melindungi yang lain agar tidak tertular dan melindungi diri supaya ada tindakan perawatan" kata Ade.
Lanjut Ade, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mendiskreditkan orang-orang yang terindikasi terkena Covid-19. Ade menegaskan, masyarakat jangan menolak jenazah yang meninggal akibat Covid-19. Serta tidak mendiskriminasi ODP, PDP, dan juga yang positif terkena Covid-19.
“Yang ODP, PDP, bahkan yang positif harusnya kita doakan dan beri semangat agar bisa sembuh. Jangan ada penolakan,” tegasnya.
Dilokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa pentingnya mensosialisasikan covid-19 kepada masyarakat agar masyarakat tidak memiliki stigma negatif terhadap orang yang terpapar virus tersebut.
"Jika ada yang menunjukkan gejala terpapar covid-19, hendaknya dikuatkan. Didoakan karena mereka sedang ditimpa musibah. Jangan malah dihina, apalagi dikucilkan seolah tertimpa penyakit aib,”tegas Edy Sumardi.
Terakhir Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri. (Solihin/Rls)