SERANG - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menyampaikan Langkah Polri untuk anggotanya dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona COVID-19.
Pertama harus menyediakan alat pengukur suhu tubuh, di setiap pintu masuk gedung/kantor dan lakukan pengecakan suhu tubuh setiap orang yang akan masuk ke dalam gedung
"anggota dan masyarakat diwajibkan mengecek suhu tubuh sebelum masuk ke pintu masuk gedung Mapolda/Mapolres/Mapolsek, atau ruangan," Kata Kabid Humas Polda Banten Diruangan kerjanya Jum'at (20/3/2020) Pagi.
Kedua Sediakan cairan antiseptik/sabun cuci di setiap ruangan dan wajibkan anggota mencuci tangan secara berkala
"Sehabis kegiatan atau makan minum dll sering Cuci tangan pakai sabun atau cairan antiseptik dan air yang mengalir, serta mencuci tangan setiap kali memasuki dan meninggalkan ruangan kerja " Katanya.
Ketiga Gunakan penutup mulut untuk menghindari tetesan cairan tubuh yang keluar (cairan bersin, batuk atau dahak)
Selanjutnya ke empat Jaga kebugaran tubuh dengan berolahraga secara rutin dan minum vitamin untuk memperkuat imun tubuh
Dan yang kelima Menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan kerja maupun lingkungan tempat tinggal
Terkahir Edy Sumardi Menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu mentaati informasi yang telah di sosialisasikan oleh pemerintah, yaitu hindari tempat tempat kerumunan massa, batasi aktifitas diluar untuk sementara waktu, Sering Cuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, gunakan masker bila batuk atau pilek, konsumsi gizi seimbang, perbanyak sayur dan buah, rajin berolahraga, jangan konsumsi daging yang tidak dimasak, bila batuk, pilek berkelanjutan serta sesak nafas, segera ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan, masyarakat tidak perlu takut dan hendaknya tetap waspada dengan mengikuti anjuran yang sudah disampaikan.(Bidhum/Solihin)