SERANG - Polda Banten telah melakukan sosialisasi maklumat kapolri nomor : Mak/III/2020 Tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) sebanyak 1974 kali dalam hasil analisa dan evaluasi upaya cegah dan tanggulangi Covid -19 Polda Banten dari tanggal 20/03 s/d 26/03 2020.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs.Agung Sabar Santoso menyampaikan bahwa Sosialisasi Maklumat Kapolri tersebut, disampaikan kepada masyarakat dari tingkat Polda, Polres dan Polsek semua bergerak bersama-sama TNI, Forkopimda dan elemen masyarakat lain nya hadir untuk mengedukasi masyarakat bahwa negara hadir di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi juga menyampaikan bahwa sosialisasi Maklumat Kapolri tersebut disamping dilaksanakan oleh personel polri juga dilakukan oleh beberapa testimoni Tokoh-Tokoh ulama,unsur Forkopimda dan Tokoh Masyarakat di Banten melalui media mainstream,media on line,media cetak serta media TV/Radio.
Edy Sumaradi juga menegaskan bahwa inti dari maklumat Kapolri tersebut adalah "Demi menjaga keselamatan Masyarakat itu Sendiri, dengan anjuran untuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, agar tetap berada di rumah, melaksanakan Fhysical Distancing dengan pembatasan jarak interaksi, yang dilakukan dengan cara bertindak secara Persuasif, Himbauan dengan sopan, santun, 8Humanis maupun Tindakan tegas dan terukur".Tutupnya.
Kenapa Hal Ini Perlu Terus dilakukan, Karena untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di provinsi banten, semoga masyarakat bisa memahami dan bisa bekerjasama dengan pemerintah melalui selalu berada di rumah dan membatasi jarak interaksi dan kontak fhisik dengan orang lain, mari sayangi keluarga kita, dengan patuhi maklumat kapolri. Demikian Ujar Edy Sumardi.(Bid Humas/Solihin)
Kapolda Banten Irjen Pol Drs.Agung Sabar Santoso menyampaikan bahwa Sosialisasi Maklumat Kapolri tersebut, disampaikan kepada masyarakat dari tingkat Polda, Polres dan Polsek semua bergerak bersama-sama TNI, Forkopimda dan elemen masyarakat lain nya hadir untuk mengedukasi masyarakat bahwa negara hadir di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi juga menyampaikan bahwa sosialisasi Maklumat Kapolri tersebut disamping dilaksanakan oleh personel polri juga dilakukan oleh beberapa testimoni Tokoh-Tokoh ulama,unsur Forkopimda dan Tokoh Masyarakat di Banten melalui media mainstream,media on line,media cetak serta media TV/Radio.
Edy Sumaradi juga menegaskan bahwa inti dari maklumat Kapolri tersebut adalah "Demi menjaga keselamatan Masyarakat itu Sendiri, dengan anjuran untuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, agar tetap berada di rumah, melaksanakan Fhysical Distancing dengan pembatasan jarak interaksi, yang dilakukan dengan cara bertindak secara Persuasif, Himbauan dengan sopan, santun, 8Humanis maupun Tindakan tegas dan terukur".Tutupnya.
Kenapa Hal Ini Perlu Terus dilakukan, Karena untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di provinsi banten, semoga masyarakat bisa memahami dan bisa bekerjasama dengan pemerintah melalui selalu berada di rumah dan membatasi jarak interaksi dan kontak fhisik dengan orang lain, mari sayangi keluarga kita, dengan patuhi maklumat kapolri. Demikian Ujar Edy Sumardi.(Bid Humas/Solihin)