onlinepantura.com SERANG - Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, Bidhumas Polda Banten melaksanakan mobile ke fasilitas umum/tempat keramaian untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mensosialisasikan anjuran pemerintah untuk melakukan Social Distancing, Sabtu (21/03/2020).
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H menyampaikan bahwa sosialisasi ini dipandang perlu kami lakukan, dalam rangka ikut berperan aktif membantu kebijakan pemerintah pusat dan daerah, untuk bersatoe melawan Covid-19 dengan mensosialisasikan diterapkannya Social Distancing sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 baik di lingkungan kerja, Ditengah masyarakat, maupun di lingkungan keluarga.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa hari ini tim Bidhumas Polda Banten mobile berikan himbauan Social Distancing, diikuti juga oleh Tim Publikasi Polres jajaran yang dilaksanakan di seluruh kabupaten kota.
"Pagi ini tim dari Bidhumas Polda Banten mobile ke tempat keramaian seperti di Pasar Rau, Pasar Royal (Pocis) dan Alun-alun Timur Kota Serang (depan Mal Ramayana) untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan Social Distancing," ucap Kombes Pol Edy Sumardi.
Kombes Pol Edy Sumardi juga menjelaskan bahwa Social Distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Social distancing sangat penting untuk memerangi pandemi Covid-19.
Adapun ajakan Social Distancing atau jarak sosial yang di sampaikan Kabid Humas Polda Banten agar masyarakat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain, menjaga pola makan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Selain itu, Edy Sumardi menambahkan, Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosialisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial maupun media mainstreem, dengan begitu kebijakan Sosial Distancing bisa sampai ke masyarakat.(Solihin/BidHum)